Patahkan Dakwaan Jaksa, Auditor Sebut Deviden Duta Palma Tak Sampai Rp2 Triliun Sejak 2004.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Haries

Patahkan Dakwaan Jaksa, Auditor Sebut Deviden Duta Palma Tak Sampai Rp2 Triliun Sejak 2004

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:23 WIB

Sedangkan saksi Marshal Gibson menyebut pada lima kebun milik Duta Palma itu sudah terbangun sejumlah fasilitas-fasilitas seperti rumah ibadah, baik itu masjid, gereja, sekolah dan jalan. Ada pula tempat penitipan anak dan rumah karyawan. Kemudian juga ada plasma 2950 hektar yang dikelola warga sudah terbangun. Kesaksian Marshal tersebut juga mematahkan dakwaan jaksa bahwa tidak ada fasilitas apapun di lokasi.

Terhadap kesaksian tersebut, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsangmenyebut kesaksian auditor sekaligus mematahkan dakwaan jaksa terkait kerugian negara. 

"Ini juga terbantahkan opini yang selama ini menurut orang yang berkembang seakan-akan setiap bulan dapat Rp600 miliar dari 5 perusahaan itu adalah satu pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya. Karena di dalam audit ini sudah terbaca yang setiap tahun di audit dan kelihatan uang masuk dan keluar, penggunaanya, dan laba ruginya," katanya, di sela persidangan.

Jadi dengan demikian, kata dia, kalau dikatakan ada keuntungan sampai Rp78 triliun sampai Rp104 triliun, data tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian dengan hadirnya auditor sebagai saksi juga  terjawab juga bahwa dari hampir 31.000 hektare ada yang sudah bersertifikat HGU dan ada yang belum.

"Terbukti di persidangan ini yang mendatangkan deviden paling besar adalah yang telah mempunyai sertifikat, yaitu ini yang mendatangkan keuntungan. Malahan keuntungan yang dari bersertifikat itu dijelaskan tadi 85 persen dari 5 perusahaan itu mendapat dividen adalah yang punya HGU, yang belum punya HGU itu memang belum maksimal ya belum maksimal," katanya.

Juniver menegaskan memang proses yang selama ini bermasalah seperti pengurusan belum mendapatkan sertifikat.

"Ternyata hambatannya di situ, tidak bisa dimaksimalkan karena sertifikat itu, belum diperoleh, tetapi yang sudah diperoleh, terbukti maksimal," katanya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral