- Sumber : Julio Trisaputra / Tim tvOne
Begini Respon Polri soal Ferdy Sambo Ancam Bongkar Borok Anggota Polri Jika Divonis Mati
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) buka suara soal prediksi menyangkut Ferdy Sambo yang akan 'buka-bukaan' soal pelanggaran perwira Polri lain jika dijatuhi hukuman vonis mati atau seumur hidup. Prediksi itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Divisi Propam Polri akan menindaklanjuti informasi atau isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Hal itu termasuk kabar Ferdy Sambo mau bongkar pelanggaran perwira Polri lain.
“Nanti akan saya tanyakan ke Kadiv Propam dan Irwasum. Saat ini belum ada,” kata Dedi di Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.co.id
Menurut dia, sampai saat ini belum ada informasi dari Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengenai hal tersebut. Kata dia, Propam Polri akan menindaklanjutinya jika ada informasi itu.
“Biasanya isu-isu seperti itu, pihak pengawasan internal Irwasum maupun Propam pasti akan tinjut, nanti kalau ada informasi akan disampaikan ke temen-temen. Sampai saat ini belum dapat informasi,” ujarnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso memprediksi Sambo bakal 'buka-bukaan' soal pelanggaran perwira Polri lain. Menurut dia, Sambo akan bongkar jika dirinya divonis mati atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.