Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J..
Sumber :
  • Sumber : Julio Trisaputra / Tim tvOne

Begini Respon Polri soal Ferdy Sambo Ancam Bongkar Borok Anggota Polri Jika Divonis Mati

Jumat, 27 Januari 2023 - 12:35 WIB

"(Sudah diperiksa) iya sempet," ujar Ferdy Sambo usai persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 29 November 2022. 

Ia menyebutkan bahwa, setelah dirinya mengeluarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berati pemeriksaan tersebut telah selesai. Kata Sambo, LHP tersebut pun telah dilaporkan kepada pimpinannya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," tutur Sambo. (viva/ind)
 

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral