- Kolase tim tvOnenews.com
Sudah Meninggal, Mahasiswa UI Tewas Masih Dijadikan Tersangka Usai Tertabrak Mobil Eks Kapolsek
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah tewas setelah tertabrak oleh mobil milik AKBP (Purn), Eko Setia Budi Wahono pada beberapa waktu lalu.
Kecelakaan terjadi pada tanggal 6 Oktober 2022 di kawasan Jakarta Selatan ini dinilai kurang adil oleh beberapa pihak. Hasya Atallah tewas usai tertabrak mobil Pajero milik purnawirawan Polri.
Nahas, Hasya Atallah, Mahasiswa UI kini malah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini. Beberapa alasan telah dikemukakan oleh pihak kepolisian hingga pada akhirnya Almarhum Hasya Atallah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman angkat bicara terkait penetapan tersangka kepada Almarhum Hasya Atallah yang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Apakah yang menyebabkan almarhum Muhammad Hasya Atallah, seorang Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak mobil milik Purnawirawan Polisi ini menjadi tersangka. Simak informasinya berikut ini.
Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Ditutup
Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah pada tahun lalu.
"Setelah kita lakukan gelar perkara bersama sebanyak tiga kali, dari hasil keterangan saksi, bekas jatuh kendaraan, akhirnya kita mengambil kesimpulan, kasus ini SP3," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Jumat.