Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.
Sumber :
  • Istimewa

Pemerintah: Perkawinan Anak di Indonesia Sudah Mengkhawatirkan

Minggu, 29 Januari 2023 - 13:18 WIB

"Tidak hanya memberikan dampak secara fisik dan psikis bagi anak-anak, perkawinan di usia anak juga dapat memperparah angka kemiskinan, stunting, putus sekolah hingga ancaman kanker serviks/kanker rahim pada anak," papar dia.

Kemudian, Bintang mengingatkan bahwa berdasar pada amandemen Undang-Undang Perkawinan di tahun 2019, usia minimum perkawinan bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun menjadi upaya pemerintah mencegah anak-anak menikah terlalu cepat.

"Namun, di lapangan permohonan pengajuan perkawinan masih terus terjadi dan ini sudah sangat mengkhawatirkan," kata Bintang.

"Anak-anak ini adalah harapan masa depan untuk membangun Indonesia dan kasus perkawinan anak menjadi penghambat besar. Ini tanggung jawab bersama karena isu perkawinan anak rumit dan sifatnya multisektoral,” tandasnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral