- (ANTARA/Ilham Kausar)
Ungkap Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Terang Benderang, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kecelakaan yang menewaskan MHA mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Polda Metro Jaya kini membentuk tim pencari fakta agar kasus ini terang benderang.
"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim pencari fakta ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Jakarta, Senin.
Pembentukan tim pencari fakta eksternal terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif. Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," kata Fadil.
Sebelumnya, MHA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, ESB. Kecelakaan menewaskan MHA pada di Jagakarsa pada Kamis (6/10/2022) .
MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. (ant/mii)