- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Mahfud MD Singgung Soal Sistem Birokrasi Indonesia 'Kalau Bisa Diperlambat Mengapa Harus Cepat'
"Sehingga kadang kala urusan itu menjadi macet, itu sebabnya," sambung dia.
Kemudian Mahfud MD menuturkan terkait pentingnya penataan regulasi sekaligus reformasi birokrasi bagi Pemerintah.
"Lalu ada penataan regulasi. Penataan regulasi itu yang penting dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.
"Menjadi tepat, kita lalu melakukan reformasi juga di bidang birokrasi. Intinya dulu 98 itu reformasi politik. Nah itu nanti diurai ada politik di bidang konstitusi, hukum, birokrasi sosian dan ekonomi. Birokrasinya itu di atur," tambah dia.
Kemudian, dia memberikan contoh penataan regulasi agar tidak tumpang tindih yaitu Omnibus Law.
"Nah contoh yang paling mudahnya adalah munculnya metode baru dalam pembuatan catutan hukum yaitu omnimbus law," katanya.
"Omnimbus law itu ya satu metode mengatur aturan yang bisa mencakup semua hal sekali jadi. Nah omnimbus law itu satu metode baru di dalam tata hukum kita dalam rangka penataan regulasi agar tidak tumpang tindih," sambungnya.