Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Mahfud MD Singgung Soal Sistem Birokrasi Indonesia 'Kalau Bisa Diperlambat Mengapa Harus Cepat'

Senin, 30 Januari 2023 - 22:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyinggung terkait sindiran yang biasa dilontarkan untuk sistem birokrasi di Indonesia

Dia mengatakan, sistem birokrasi di Indonesia terkenal dengan lambatnya.

"Dulu kan sebelum reformasi, namanya pegawai birokrasi itu di pemerintahan itu dulu ada sering dijadikan semboyan sindiran. Bukan semboyan sungguhan. 'Kalau bisa di perlambat mengapa harus cepat'," kata Mahfud MD di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

"Itu sindiran orang terhadap birokrasi kita. Yang bisa cepat yang mana? Yang bisa cepat adalah yang bisa meletakan amplop di bawah meja. Dulu ya," sambungnya.

Dia menilai, sistem birokrasi di Indonesia menjadi lambat akibat banyaknya regulasi yang tumpang tindih antar lembaga.

"Birokrasi kita itu lambat, karena regulasinya sering tumpang tindih. Kalau misalnya Kementrian PAN-RB membuat ini, seharusnya jalan, ini entar dulu. Masih ada aturan lain di Kementerian Keuangan. Terus di Kementerian Keuangan ntar dulu, masih ada di Kemenkumham, Oh ntar dulu masih timpang tindih," terang Mahfud MD.

"Sehingga kadang kala urusan itu menjadi macet, itu sebabnya," sambung dia.

Kemudian Mahfud MD menuturkan terkait pentingnya penataan regulasi sekaligus reformasi birokrasi bagi Pemerintah.

"Lalu ada penataan regulasi. Penataan regulasi itu yang penting dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.

"Menjadi tepat, kita lalu melakukan reformasi juga di bidang birokrasi. Intinya dulu 98 itu reformasi politik. Nah itu nanti diurai ada politik di bidang konstitusi, hukum, birokrasi sosian dan ekonomi. Birokrasinya itu di atur," tambah dia.

Kemudian, dia memberikan contoh penataan regulasi agar tidak tumpang tindih yaitu Omnibus Law.

"Nah contoh yang paling mudahnya adalah munculnya metode baru dalam pembuatan catutan hukum yaitu omnimbus law," katanya.

"Omnimbus law itu ya satu metode mengatur aturan yang bisa mencakup semua hal sekali jadi. Nah omnimbus law itu satu metode baru di dalam tata hukum kita dalam rangka penataan regulasi agar tidak tumpang tindih," sambungnya.

Menurut Mahfud MD, saat ini sistem birokrasi di Indonesia telah jauh lebih baik. 

Hal ini karena Presiden RI, Joko Widodo telah menyederhanakan organisasi dan memangkas beberapa tingkatan jabatan struktural atau eselon.

"Kemudian, penyederhanaan organisasi. Dulu kan tingkatannya terlalu banyak maka pak Jokowi mengatakan, 'potong tuh eselon eselon ini, karena kebanyakan eselon malah urusan gak selesai selesai. Fungsionalkan'," tutupnya.(rpi/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral