- Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com
Jaksa Ungkap Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Karena Takut, Tapi Loyal ke Ferdy Sambo
Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda sidang replik terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi. Adapun, Jaksa ungkap Bharada E tembak Brigadir J bukan karena takut, tapi loyal ke Ferdy Sambo, Selasa (31/1/2023).
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Atas kasus pembunuhan ini, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Sedangkan, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Meski berstatus sebagai Justice Collaborator yang ikut membongkar skenario Ferdy Sambo.
Keduanya membacakan pledoi atau pembelaan setelah dituntut oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada Rabu (25/1/2023) lalu.
Kemarin, Senin (30/1) giliran Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang replik. Adapun replik merupakan kesempatan penggugat dalam hal ini JPU untuk menanggapi jawaban atau pledoi tergugat.
Bharada Richard Eliezer dan Ronny Talapessy saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (M.Bagas/tim tvOne)