- VIVA/Andrew Tito
Heran, Tak Ada Kata Maaf dari Penabrak Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan, Penabrak: Ya Saya Lindas
Ira menilai bila terdapat orang yang dalam keadaan sekarat, secara sadar maka seseorang wajib menolongnya.
“Jika ada seseorang yang membiarkan orang itu dalam keadaan sekarat, Dalam hal ini anak saya, wajiblah Ia untuk menolong,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihak keluarga Almarhum Hasya akan menuntut terduga pelaku dengan alasan telah membiarkan korban tidak ditolong.
“Jadi menurut kamu misalnya terduga pelaku itu dikenakan sebagai tersangka dia bisa terkena pasal berlapis dengan membiarkan korban tidak ditolong, itu yang kami tuntut,” tutupnya.
Pelaku Mantan Anggota Polri, Tidak Punya Itikad Baik
Di hadapan para awak media, Adi Syahputra, ayah dari Muhammad Hasya Atallah mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang menabrak anaknya tidak mengucapkan kata maaf kepada pihak keluarga.
Sikapnya yang dingin dan tidak ada empati tersebut akhirnya membuat keluarga korban tewas memutuskan untuk melanjutkannya ke jalur hukum.