Sumber :
- Tim tvOne
JPU PN Jaksel Tuntut Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap Novariyadi Imam Empat Tahun Penjara
Rabu, 1 Februari 2023 - 03:10 WIB
Tiga terdakwa lain juga turut didakwa melakukan penggelapan dana, yakni mantan pendiri dan presiden ACT, Ahyudin. Mantan Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar, dan mantan Senior Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Hariyana binti Hermain.
Terdakwa Ahyudin telah divonis majelis hakim dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Sementara terdakwa Ibnu Khajar dan Hariyana binti Hermain divonis 3 tahun penjara. (pmj/ade)