Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kemenko Perekonomian

Mitigasi Risiko Potensi Krisis Global, Menko Perekonomian Airlangga: Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Utama

Rabu, 1 Februari 2023 - 03:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Optimis dan  tetap waspada jadi sikap Pemerintah menghadapi perekonomian ke depan. Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan utama dalam memitigasi berbagai risiko potensi krisis ekonomi global, dimana Bank Dunia memprediksikan perekonomian global hanya akan bertumbuh 1,7% pada tahun 2023.

Sejumlah kebijakan utama perekonomian yang diambil Pemerintah dalam jangka pendek yakni memperkuat pasar domestik dan konsumsi produk dalam negeri serta menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi. Dalam jangka menengah panjang, Pemerintah berkomitmen melakukan transformasi ekonomi untuk meningkatkan investasi, mendorong produktivitas SDM, dan menyerap tenaga kerja melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

“Di tengah potensi krisis global tersebut, kita bersyukur fundamental ekonomi masih cukup solid. Ekonomi diperkirakan dapat tumbuh di 5%. Konsumsi domestik dan investasi masih menjadi driver utama pendorong pertumbuhan. Capaian ini tentu tidak lepas, dari peran pasar modal sebagai sumber alternatif pembiayaan pembangunan,” ungkap Menko Airlangga secara virtual saat menyoal kondisi perekonomian nasional dalam Economic Outlook 2023 yang diselenggarakan oleh IDX Channel, Selasa (31/1/2023).

Dalam kesempatan yang tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso juga menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia pada tahun 2023 akan mengandalkan tiga komponen utama yakni konsumsi rumah tangga, domestic market, dan investasi serta berbagai kegiatan ekonomi di dalam negeri.

Di sektor keuangan, Pemerintah juga melakukan reformasi keuangan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan sektor keuangan. Selain itu, juga akan dilakukan pengaturan terhadap Devisa Hasil Ekspor (DHE) melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 dengan perluasan komoditas ekspor wajib DHE selain SDA yaitu komoditi manufaktur hasil hilirisasi.

“Pemerintah berkomitmen membangun hilirisasi industri agar dapat menambah nilai jual komoditas. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, ekspor bahan mentah akan terus dikurangi dan hilirisasi industri akan terus ditingkatkan,” kata Menko Airlangga.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral