- Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Ketua DPRD Jatim dan 7 Anggota DPRD Dicecar KPK soal Pembahasan Dana Hibah
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi dan tujuh anggota DPRD Jatim lainnya dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah di Pemerintah Provinsi Jatim.
KPK menggali pengetahuan para saksi terkait pembahasan aturan dan proses distribusi dana hibah Pemprov Jatim.
Selain Kusnadi, tujuh anggota DPRD Jatim yang turut diperiksa antara lain Sri Untari, Fauzan Fu'adi, Muhammad Fawait, Blegur Prijanggono, Suyatni Priasmoro, Heri Romadhon dan pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya Maudy Farah Fauzy. Mereka diperiksa di Mapolda Jatim pada Rabu (1/2/2023) kemarin.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan aturan dan proses distribusi dana hibah Pemprov Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Sementara itu, dua saksi lainnya yang juga anggota DPRD Jatim, yakni Muhamad Reno Zulkarnaen dan H. Achmad Sillahuddin tidak hadir dengan alasan sedang ibadah umrah.
Penyidik KPK akan melakukan penjadwalan ulang terhadap dua saksi tersebut.
"Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan ibadah umrah sehingga masih akan dilakukan penjadwalan ulang," tegas Ali.