Sumber :
- Kolase tvonenews.com
Begini Nasib ASN yang Seruduk Pedagang Martabak, Kemarin Arogan Kini Terancam Kurungan Penjara
Sabtu, 4 Februari 2023 - 19:33 WIB
MI oknum ASN yang lakukan tindak penganiayaan terhadap pedagang martabak kini terancam kurungan penjara.
Korban yang bernama Erwin telah membuat laporan ke Polsek Tanjung Karang Timur pada Jumat (3/2/2023).
Akibat arogansi pelaku berseragam coklat itu korban Erwin mengalami memar di bagian wajah.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto membenarkan adanya laporan terhadap MI.
“Terlapor berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, yang bersangkutan juga sudah ke Polsek,” ungkap Doni, Sabtu (4/2/2023).
Pihaknya memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur penegakan hukum.
“Kami masih tunggu hasil visum dari korban kemudian dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap terlapor,” katanya.