- Langgeng Puji/tvOnenews.com
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawiran Polisi Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Komisi III DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembanunan (PPP) Arsul Sani menyoroti kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi tersangka meski tewas tertabrak mobil purnawirawan polisi.
Menurut dia, kasus yang mendapat perhatian publik tersebut sebenarnya mudah untuk diselesaikan.
"Kasus Hasya ini bukan kasus yang sulit untuk diselesaikan. Jadi, hemat saya untuk menyelesaikan ini, dua hal itu sangat penting untuk dilakukan," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
Arsul menjelaskan hal pertama yang harus dilakukan ialah purnawirawan polisi harus bertemu dengan pihak keluarga terlebih dahulu.
Menurut dia, kedatangan purnawirawan polisi itu bukan untuk mengakui kesalahannya, melainkan untuk meminta maaf.
"Meminta maaf tidak dalam konteks bahwa dirinya bersalah, karena harus dibuktikan dalam proses hukum, melainkan itu telah terjadi musibah yang mengakibatkan keluarga kehilangan anak. Itu yang paling penting," jelasnya.
Selain itu, Arsul mengatakan langkah kedua yang harus dilakukan ialah mencabut status tersangka bagi mahasiswa UI tersebut.
Menurutnya, mencabut status tersangka tidak memerlukan waktu yang lama.
"Kedua, kita harap Polda Metro Jaya menyelesaikan ini dengan melakukan korektif action mencabut status tersangka itu. Bahwa itu untuk mengkaji tidak perlu berhari-hari. Itu diskusi setengah hari saja, saya rasa sudah selesai," kata Arsul.
"Kalau itu dilakukan, saya kira persoalan akan selesai, karena yang dituntut oleh keluarga sebetulnya persoalan penetapan tersangka itu," imbuhnya.(lpk/muu)