Aksi pencabulan yang diduga dilakukan ibu muda terhadap 11 laki-laki dan perempuan di Jambi, Senin (6/2/2023)..
Sumber :
  • tim tvOne / Bayu

Mencengangkan! Ibu Muda Cabuli Belasan Anak di Jambi, Paksa Bocah Saksikan Hubungan Intim..

Senin, 6 Februari 2023 - 04:58 WIB

Jambi, tvOnenews.com - Bikin geger atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Jambi. Ibu muda cabuli belasan anak di Jambi, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, jumlahnya pun bertambah, Senin (6/2/2023).

Belasan anak di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga. 

Kejahatan ini terungkap setelah para korban yang didampingi orang tua mereka melaporkan kasus ini ke Polda Jambi

Ibu Muda cabuli belasan anak di Jambi, paksa bocah saksikan hubungan intim..


Ibu Muda di Jambi Melecehkan Sejumlah Anak di Bawah Umur. (tim tvOne/Bayu)

Sebanyak 11 orang anak di bawah umur didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi mendatangi Subdit 4 Renakta KPPA Jambi untuk melaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial YN (25) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Selain anak laki-laki beberapa diantaranya juga terdapat anak perempuan yang turut menjadi korban. Kabar terbaru, korban total menjadi 17 orang. Korban terdiri dari 7 perempuan dan 10 laki-laki. 

Peristiwa pelecehan tersebut diduga dilakukan di sebuah warnet di kawasan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi yang dimiliki oleh pelaku. 

Pelaku melakukan aksi bejatnya pada saat suami pelaku sedang tidak ada di rumah dan pada saat itu para korban sedang bermain PlayStation di rumah pelaku. 

Pelaku juga menyuruh anak-anak perempuan untuk menyaksikan pelaku sedang berhubungan intim dengan suaminya dengan cara mengintip dari jendela yang telah dibuka oleh pelaku tanpa diketahui oleh sang suami pelaku. 

Pelaku juga mengancam dan juga memaksa pada korban. Dugaan pelecehan terhadap belasan anak tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh petugas PPA Polda Jambi. 


Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta. (tim tvOne/Bayu)

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (Dirkrimum Polda Jambi) menerangkan tentang pelaporan orang tua korban. Dan mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS.

"Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 januari dan berlanjut sampai dengan februari. Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan." ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi yang dilansir dari tayangan Kabar Siang tvOne.

Dari hasil pemeriksaan Polda Jambi, yang juga didampingi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan.

"Kami mendapatkan keterangan bahwa ada tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor (YN) terhadap 11 korban. Yang 9 diantaranya laki-laki dan 2 perempuan,"

"Hasil pemeriksaan kami, kami melaksanakan gelar perkara di malam hari setelah pemeriksaan secara maraton dan kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan setelah itu kami laksanakan gelar kembali untuk dilakukan penahanan," sambungnya 

Wanita diduga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ind)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral