- Kolase tvOnenews.com / tim tvOne / Bayu
Terungkap Fakta-fakta Kasus Ibu Muda Lecehkan Belasan Anak di Jambi
Jambi, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jambi bikin geger publik dua hari ini. Berikut deretan fakta-fakta kasus ibu muda lecehkan belasan anak di Jambi, Senin (6/2/2023).
Pelaku diketahui berinisial YN dan masih berusia 25 yahun. Ibu muda itu membuka rental playstation di kedimannya di kawasan Alam Barajo, Kecematan Alam Barajo, Kota Jambi.
Pada awalnya YN yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak melapor ke Polisi bahwa dirinya dilecehkan, betapa mengejutkan bahwa dirinya lah pelaku yang mencabuli anak laki-laki dan perempuan di tempat rental PS miliknya.
Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku dengan cara anak-anak dirayu untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari sebuah lubang atau celah jendela rumahnya.
Update terkini total korban adalah 17 anak-anak, yang terdiri dari 7 anak perempuan dan 10 anak laki-laki.
Tampang ibu muda yang diduga cabuli anak-anak di Jambi. (Tim tvOne/Bayu)
Setelah pelaku berhubungan intim dengan suaminya, pelaku menghampiri anak-anak menyuruh memegang payudaranya. Selain itu, 11 anak-anak disuruh menonton film porno juga oleh wanita yang kini dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban. Beberapa anak hanya disuruh nonton seperti anak perempuan.
"Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," ujar Ayah dari salah satu korban inisial E yang dikutip dari VIVA.
Diketahui juga, kekerasan seksual terjadi berulang kali, sehingga Ayah dari salah satu korban melapor ke Polda Jambi.
"Jadi, NT diketahui membuka bisnis rental PlayStation dengan memanfaatkan itu, wanita mendekati korban,"jelasnya Sabtu, 4 Februari 2023.
Deretan fakta-fakta kasus ibu muda lecehkan belasan anak di Jambi
- Korban sebanyak 17 anak di bawah umur, terdiri dari 7 anak perempuan dan 10 anak laki-laki. Usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.
- Pelaku YN (25 tahun) juga memaksa korban perempuan untuk menonton adegan film dewasa, dengan mengintip pintu sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
- Pelecehan dilakukan saat para korban sedang asik bermain playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
- Pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
- Aksi tersebut dilakukan YN (25 tahun) tanpa sepengetahuan sang suami. Dan suami pelaku syok saat mengetahui kejadian tersebut.
- Para korban melapor karena pelaku malah mengaku sebagai korban pelecehan.
- Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolda Jambi
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (Ditreskrimum Polda Jambi) menerangkan tentang pelaporan orang tua korban. Dan mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS.
"Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 januari dan berlanjut sampai dengan februari. Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan." ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi yang dilansir dari tayangan Kabar Siang tvOne.
Dari hasil pemeriksaan Polda Jambi, yang juga didampingi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan.
"Kami mendapatkan keterangan baha ada tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor (YN) terhadap 11 korban. Yang 9 diantaranya laki-laki dan 2 perempuan,"
"Hasil pemeriksaan kami, kami melaksanakan gelar perkara di malam hari setelah pemeriksaan secara maraton dan kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan setelah itu kami laksanakan gelar kembali untuk dilakukan penahanan," sambungnya
Wanita diduga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ind)