- Tim tvOne/Haries
Terungkap! Ini Isi Surat Lukas Enembe ke Ketua KPK Firli Bahuri, Tagih Janji Soal Berobat ke Singapura
Jakarta- Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menulis sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk menagih janji dan komitmennya untuk bisa berobat ke Singapura.
Berdasarkan foto surat Lukas yang diterima. Surat itu ditulis tangan di atas sebuah secarik kertas menggunakan pulpen dengan tinta hitam.
Di atas kertas itu tertera tanggal pembuatan surat, yakni 29 Januari 2023. Tepat di bagian bawah tanggal, Lukas Enembe turut membubuhkan tanda tangan.
Berikut isi surat Lukas Enembe untuk Firli Bahuri:
Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta
Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.
Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.
Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya.
Jakarta, 29/1/2023
Lukas Enembe
Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona membenarkan ada surat itu, dia mengatakan saat ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, di Jayapura, pada 10 Januari 2023, Ketua Tim Penyidik KPK, memberitahu Ke Lukas Enembe, bahwa akan diizinkan berobat ke Singapura.
“Lukas akan diizinkan berobat ke Singapura, kalau mau datang dulu ke Jakarta. Karena dijanjikan itulah, maka Lukas Enembe mau ke Jakarta” kata petrus Selasa (7/2/2023).
Sementara itu juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat momen pertemuan Firli di kediaman Lukas di Papua, tidak ada hal yang dijanjikan kepada Lukas Enembe. Pertemuan itu, menurut Ali, pun bersifat terbuka dan disaksikan sejumlah perwakilan institusi lainnya.
"Pertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. Diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE, Kapolda, BIN, dan Kodam. Bahkan terbuka untuk diliput dan dipublikasikan," katanya.
Menurut Ali, isi surat Lukas Enembe kepada Firli berisi permintaan untuk melakukan pengobatan ke Singapura. Dia menyebutkan surat serupa pun pernah disampaikan kepada pihak KPK setelah Lukas Enembe menolak di rawat di RSPAD Gatot Subroto. (mhs/ebs)