- Nadya Saffira/tvOnenews.com
Pedagang di Pasar Johar Baru Mengaku Belum Ada Arahan Kebijakan Pembelian Minyakita Pakai KTP
Jakarta, tvOnenews.com - Menanggapi adanya isu terkait pembelian Minyakita menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pedagang minyak goreng bersubsidi di Pasar Johor Baru konfirmasi belum mengetahui terkait kebijakan itu.
Menanggapi hal tersebut, tim tvOnenews.com mengkonfirmasi isu tersebut kepada pedagang di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat.
Selvi pedagang sembako di Pasar Johar Baru mengaku sempat mendengar isu tersebut namun belum ada arahan untuk menerapkannya.
“Kalau soal itu sempet dengar, tapi kalau sekarang diterapkan kayaknya belum. Soalnya masih lumayan langka juga minyaknya,” ujar Selvi saat ditemui Selasa (7/2/2023).
Selvi berasumsi bahwa melonjaknya harga Minyakita berawal dari permainan agen maupun pemasok besar.
“Ya gimana ya, ini kaya permainan antar agen gede aja,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas mengatakan bahwa masyarakat harus menunjukkan KTP ketika hendak membeli minyak bersubsidi itu.
Menurut Zulhas, kebijakan ini rencananya diterapkan guna meminimalisir pembelian minyak goreng di masyarakat yang berlebihan.
Selain itu, rencananya Zulhas menyatakan bahwa masyarakat tetap dapat membeli Minyakita sebanyak 5 kilogram.
Namun masyarakat tetap menunjukkan KTP dan syaratnya tidak boleh memborong produk Minyakita dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.
Pada kunjungannya, Zulhas pun menegaskan kepada penjual bahwa tidak boleh menjual Minyakita di atas Harga Eceran tertinggi (HET). (nsa/muu)