Baiquni Wibowo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio

Duplik Baiquni Wibowo: Belum Pernah Dihukum hingga Tulang Punggung Keluarga

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:02 WIB

Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengungkapkan siasat agar kliennya lolos dari hukuman, perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Ketika membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), Junaedi meminta majelis hakim agar memutus seadil-adilnya kepada terdakwa Baiquni Wibowo.

Menurut dia, hal yang bisa menjadi pertimbangan hakim memutus vonis meringankan atau bahkan bebas kepada kliennya, karena beberapa hal, salah satunya soal sikap.

"Terdakwa belum pernah dihukum. Selama proses persidangan, terdakwa bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif mengikuti jalannya proses dengan baik," kata Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (8/2/2023).

Junaedi melanjutkan hal yang mungkin meringankan bagi terdakwa ialah karena soal keluarga.

Sebab, Baiquni Wibowo merupakan tulang punggung keluarganya.

"Terdakwa juga telah menyesali perbuatannya. Baiquni Wibowo juga telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral