- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Menkominfo Jhonny G Plate Bakal Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi, Cek Faktanya!
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G Plate dikabarkan bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo 2020-2022.
Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengungkapkan telah melayangkan surat pemeriksaan kepada Menkominfo Jhonny G Plate.
Menurut dia, Jhonny G Plate bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi BTS Kominfo pada Kamis (9/2/2023).
"Rencananya Kamis, kami akan panggil menteri," ujar Kuntadi seusai dihubungi, Rabu (8/2/2023).
Kuntadi menjelaskan penyidik telah mengirim surat pemanggilan tersebut pada Senin (6/2/2023).
Namun, dia mengaku masih menunggu kepastian kehadiran Menkominfo Jhonny G Plate.
"Belum ada komunikasi," jelasnya.
Selain itu, dia memaparkan bakal menggali keterangan Menkominfo Jhonny G Plate terkait pelaksanaan proyek BTS Kominfo.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo soal penyediaan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.
Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo AAL, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS, dan Tenaga Ahli Human Develepment UI tahun 2020 YS.
Lalu, Account Director dari PT Huawei Tech Investment MA dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy IH.(lpk/muu)