- Sutterstock
DPR RI Sebut Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Timbul Akibat Peredaran Obat Sirop Diabaikan Kemenkes dan BPOM
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Nurhadi mengatakan munculnya kasus baru gagal ginjal akut pada anak disebabkan keabaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pasalnya, Kemenkes dan BPOM saling silang pendapat terkait beradarnya obat sirop penyebab gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) hingga berujung kematian.
"Saya melihat pemerintah dalam kasus GGAPA sepertinya kurang cekatan, terkesan abai, dan tidak ada kebijakan yang terukur untuk mengatasi masalah," kata Nurhadi disela-sela raker dengan Menkes di ruang rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Nurhadi menuturkan dua lembaga negara itu yakni Kemenkes dan BPOM seakan-akan saling lempar tanggungjawab akan beredarnya obat sirop penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.
Bahkan, pihak BPOM berdalih tak ada pengawasan khusus senyawa pada bahan baku pembuat obat sirup dengan melempar tanggungjawab kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sementara, pihak Kemendag beralasan tak memiliki landasan aturan dalam pelarangan bahan impor terkhusus senyawa Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG) bahan baku obat sirup penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.