Ilustrasi: kaki bayi.
Sumber :
  • Istimewa

Ibu di Madiun Bakar Bayinya yang Baru Lahir di Tungku, Begini Langkah yang akan Dilakukan Pemerintah

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyoroti tindakan membakar bayi yang dilakukan oleh seorang ibu di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Menurut Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kondisi psikis dan kejiwaan ibu yang membakar bayi tersebut perlu dilakukan pemeriksaan.

"Ya, harus diperiksa kejiwaannya," kata Nahar Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (8/2/2023).



Kemudian, Nahar menegaskan, bahwa pelaku harus diberikan sanksi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya.

"Satu nyawa hilang, dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas dia.

Nahar meminta aparat penegak hukum dalam menjerat pelaku dapat menerapkan undang-undang perlindungan anak.

"Kami berharap Polisi dapat menggunakan pula UU perlindungan anak, khususnya pasal 76C dan Pasal 80," ucap Nahar.

Untuk diketahui, Pasal 76C UU 35 tahun 2014 berbunyi "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”

Pasal 80 berbunyi "Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

Tak hanya itu, dia pun meminta kepada tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur untuk menyelidiki permasalahan yang dialami oleh pelaku yakni ibu tersebut yang membakar bayinya di tungku.

"Kami minta ke Tim Jatim agar ada pendampingan kepada ibunya untuk mendalami masalahnya. Proses hukum tetap jalan," tegasnya.

Perlu diketahui, seorang ibu berinisial IS tega membakar bayinya setelah melahirkannya hingga si bayi meninggal.

Bayi tersebut ditemukan warga dibakar di atas tungku di dapur rumah pelaku di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023) malam.

Warga curiga karena selama beberapa hari rumah tersangka tertutup dan saat diketuk tidak memberikan respons. Warga lalu mendobrak pintu dan mendapati IS membakar bayinya di tungku perapian.(rpi/muu)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral