- kolase tvOnenews.com
Mencengangkan, Ibu Muda Jambi Ajak 2 Anak di Bawah Umur Berhubungan Intim, Awalnya Para Korban Dicekoki Ini...
Jambi, tvOnenews.com – YS alias Yunita Sari (25) asal Alam Barajo, Kota Jambi sontak menuai sorotan setelah kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur mencuat ke publik. Korban dari pelecehan seksual ibu muda Jambi itu melibatkan 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan.
Kini terungkap fakta baru yang mencengangkan, ternyata ibu muda Jambi tak hanya memaksa para korban menonton video porno tapi juga berhubungan seksual, ini selengkapnya…
Mencengangkan, Ibu Muda Jambi Ajak 2 Anak di Bawah Umur Berhubungan Intim, Awalnya Korban Dicekoki Ini…
Sosok ibu muda Jambi menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur. Kini terungkap sosok Wanita tersebut adalah YS alias Yunita Sari yang masih berusia 25 tahun.
YS alias Yunita Sari ternyata memiliki sebuah rental PlayStation (PS) di kediamannya di Alam Barajo, Kota Jambi. 17 korban yang dia cabuli merupakan anak-anak yang biasa bermain di rental PlayStationnya. Dia melakukan aksi bejatnya ketika suaminya tidak berada di rumah.
Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan bahwa pelaku sudah melakukan perilaku menyimpangnya sejak akhir bulan Januari lalu.
“Pelaku pertama kali melakukan mulai tanggal 24 hingga 26 Januari. Kemudian terus berlanjut sampai dengan Februari,” kata Andri kepada tvOne, Senin (6/2/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, fakta mengungkapkan bahwa ibu muda Jambi bernama Yunita Sari kerap memaksa para korban yakni 17 anak di bawah umur untuk menyentuh bagian intimnya, mulai dari payudara hingga kemaluan.
Perbuatan bejat itu YS lakukan saat suami tidak berada di rumah.
"Saat ditanya kepada anak-anak, dia mengancam anak agar memegang alat kelaminnya, pada saat suami pelaku tidak dirumah," ungkap Supriyadi salah satu orang tua korban.
Yang lebih mencengangkan, Yunita bahkan meminta anak-anak untuk mengintip di sebuah lubang dan menyaksikan dirinya sedang berhubungan intim dengan suami.
"Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," ujar Ayah dari salah satu korban inisial E yang dilansir dari VIVA.
YS Paksa Anak Perempuan Besarkan Payudara
Fakta baru terungkap dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan ibu muda Jambi. Ternyata YS alias Yunita Sari juga mengajak para korbannya yakni 4 anak perempuan untuk membesarkan payudara. Hal ini diungkapkan oleh Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.
"Anak-anak ini dipaksa untuk melakukan pembesaran payudara dengan menggunakan pompa ASI di rumah tersangka," tandas Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).
Dari 7 korban wanita, kata Andri, 4 orang dipaksa untuk memperbesar payudaranya.
"Tapi ada 3 orang bocah wanita yang menolak. Sedangkan satu korban ada mengalami sakit," tutur Andri.
Ibu Muda Jambi Ajak 2 Anak di Bawah Umur Berhubungan Badan
Tak hanya itu, sempat berhubungan badan dengan 2 korbannya yang merupakan anak laki-laki di bawah umur. Berdasarkan keterangan polisi, kedua korban disetubuhi YS alias Yunita Sari di kamar pribadinya.
"Ada dua orang korban yang anak laki-laki itu dipaksa melakukan hubungan badan oleh si tersangka," ujar Andri.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta juga menyampaikan bahwa YS alias Yunita Sari berhubungan intim dengan 2 korbannya saat suami sedang tidak di rumah.
Diketahui, awalnya YS memaksa para korban untuk menyentuh bagian intimnya dengan iming-iming tambahan waktu bermain PlayStation di rental miliknya.
Lalu, para korban satu per satu diajak untun menonton film porno sehingga terjadinya hubungan layaknya suami istri.
“Korban satu per satu ke kamar pribadi maupun toilet rumah. Korban lalu diajak menonton film porno oleh tersangka,” pungkas Andri.
Ibu Muda Jambi Ancam Anak-Anak Untuk Turuti Kemauan Bejatnya
Seorang ibu muda berusia 25 yakni YS alias Yunita Sari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur. Ibu muda Jambi itu ternyata merupakan pemilik rental PlayStation.
Dalam melancarkan aksinya, YS atau Yunita Sari menargetkan anak-anak yang tengah bermain di rental PlayStation miliknya.
Diketahui, ibu muda Jambi mengancam para korban untuk mengikuti keinginan bejatnay dengan cara mengunci pintu. Hal itu disampaikan oleh Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi.
"Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci," kata Asi.
"Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa kami takut bu kalau dikunci," lanjutnya.
Tak hanya itu, YS alias Yunita Sari juga mengancam akan menambahkan tagihan uang yang harus dibayar oleh anak-anak yang main PS di rental miliknya.
"Kemudian yang kedua, kalau utang main PS nya, ditambah uangnya, jadi kok lima ribu jadi enam ribu jadi delapan ribu kalau enggak mau," ungkapnya.
"Bahkan kalau mainnya berlebihan, maka berlipat ganda uangnya, jadi makanya anak-anak juga merasa takutkan karena dikurung ditaruh di kamar, makanya mereka akhirnya melakukan," jelasnya.
Ancaman dari ibu muda Jambi tersebut sudah cukup untuk membuat para korbannya merasa ketakutan dan akhirnya terpaksa mengikuti perintah bejatnya. (bay/rka)