- Kolase tvOnenews.com
Waduh, Ini Perilaku Menyimpang Ibu Muda Cabuli Anak di Jambi, Melukai Diri Sendiri Jika Tak Puas 'Dilayani'
Jambi, tvOnenews.com - Publik sedang dihebohkan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ibu muda berinisi YS (Yunita Sari / 25 tahun). Bikin tercengang, ibu muda cabuli anak di Jambi suka ancam bunuh hingga siksa anaknya jika hasrat seksualnya tak terpenuhi oleh suami, Kamis (9/2/2023).
Pada awalnya YS yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak melapor ke Polisi bahwa dirinya dilecehkan, betapa mengejutkan bahwa dirinya lah pelaku yang mencabuli anak laki-laki dan perempuan di tempat rental PS miliknya.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (Dirkrimum Polda Jambi) menerangkan tentang pelaporan orang tua korban. Dan mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS.
"Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 januari dan berlanjut sampai dengan februari. Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan." ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi yang dilansir dari tayangan Kabar Siang tvOne.
Jumlah korban bertambah, dari 11 anak menjadi 17 anak, tambahan 6 korban baru ini terdiri dari 5 perempuan dan 1 anak laki-laki dengan rentang umur 13 hingga 14 tahun. Keterangan para korban lain akan segera digali lebih lanjut.
YS alias Yunita Sari Anggraini (25), Ibu muda Jambi pelaku pelecehan 17 anak.
Ibu muda cabuli anak di Jambi kerap mengancam bunuh hingga siksa anaknya jika hasrat seksualnya tak terpenuhi
Ibu muda di Jambo melecehkan 17 anak dibawah umur, memiliki perilaku menyimpang. Hal tersebut diungkapkan suami pelaku YS (25), saat dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.
"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut Kombes andri menjelaskan, dihadapan penyidik suami pelaku YS yang berinisial Af mengatakan, jika sang istri memiliki kecenderungan perilaku menyimpang, karena kerap melukai diri sendiri.
"Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," tegas Andri.
Selain itu, lanjut Kombes Andri, selain kerap melukai dirinya, sang istri juga memiliki perilaku peyimpangan seksual, karena jika tak merasa puas saat menjalani hubungan suami istri, YS kerap mengancam membunuh anaknya yang masih berusia 1 tahun.
Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang, bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun," ungkapnya.
Tak hanya soal kepuasan, YS pun kerap mengancam akan melukai anaknya jika sang suami tak melayani hasrat seksualnya.
"Bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya," lanjutnya.
Guna mendalami pernyataan suami YS, dalam waktu dekat penyidikan Polda Jambi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa.
"Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa," ujarnya.
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Ibu Muda berinisial YS (Yunita Sari). (tim tvOne / Bayu)
Diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual yang dilakukan ibu muda asal Jambi, berinisial YS (25) terhadap anak-anak, menyisahkan sebuah tanda tanya besar.
Pasalnya, korban yang masih berusia dibawah umur tersebut juga diminta menyaksikan hubungan intim pelaku dan suaminya, melalui celah jendela rumahnya.
Tak hanya itu, YS ibu muda yang diketahui pemilik rental playstation di kedimannya di kawasan Alam Barajo, Kecematan Alam Barajo, Kota Jambi, juga mengajak anak-anak untuk menonton video porno bersama dirinya.
Tentu saja, apa yang dilakukan ibu muda alias YS ini sebuah penyimpangan seks yang tak wajar. Bagaimana mungkin, anak-anak diminta menyaksikan hubungan intim yang YS lakukan bersama suaminya.
Kejahatan ini terungkap setelah para korban yang didampingi orang tua mereka melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.
Sebanyak 11 orang anak di bawah umur didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi mendatangi Subdit 4 Renakta KPPA Jambi untuk melaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial YS(25) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Selain anak laki-laki beberapa diantaranya juga terdapat anak perempuan yang turut menjadi korban. Kabar terbaru, korban total menjadi 17 orang. Korban terdiri dari 7 perempuan dan 10 laki-laki.
Pelaku mengaku melapor jadi korban
Ibu Muda di Jambi, Yunita Sari (kanan) tersangka pelecehan seksual terhadap anak.
Kasus ini mulanya terungkap ketika YS melapor ke polisi dan mengaku dirinya mengalami pelecehan seksual oleh anak-anak di bawah umur.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata yang terjadi justru sebaliknya. YS-lah yang memaksa sejumlah anak laki-laki untuk memegang kelaminnya
"Saat ditanya kepada anak-anak, dia mengancam anak agar memegang alat kelaminnya, pada saat suami pelaku tidak dirumah," ungkap Supriyadi salah satu orang tua korban.
Tidak hanya anak laki-laki, sejumlah anak perempuan juga menjadi korban pelecehan seksual ibu muda ini.
Dia meminta anak-anak perempuan itu menyaksikan hubungan badan dirinya dengan anak-anak laki-laki dari jendela yang sengaja dibuka oleh pelaku.
Aksi bejat itu dilakukan YS saat suaminya sedang tidak ada di rumah.
Para orang tua korban pun telah membuat laporan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023).
Deretan fakta-fakta kasus ibu muda lecehkan belasan anak di Jambi
- Korban sebanyak 17 anak di bawah umur, terdiri dari 7 anak perempuan dan 10 anak laki-laki. Usia paling muda dari 8 hingga 14 tahun.
- Pelaku YS(25 tahun) juga memaksa korban perempuan untuk menonton adegan film dewasa, dengan mengintip pintu sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
- Pelecehan dilakukan saat para korban sedang asik bermain playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
- Pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
- Aksi tersebut dilakukan YS (25 tahun) tanpa sepengetahuan sang suami. Dan suami pelaku syok saat mengetahui kejadian tersebut.
- Para korban melapor karena pelaku malah mengaku sebagai korban pelecehan.
- Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolda Jambi. (bay/mii/ind)