- Tim Tvonenews/Julio Trisaputra
Nah, Kuasa Hukum Arif Rachman Arifin Tolak Klaim Jaksa soal Kejujuran saat Bacakan Duplik
Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Arif Rachman Arifin, Marcella Santoso mengatakan pihaknya menolak klaim jaksa penuntut umum soal kejujuran yang tak diungkap sejak awal.
Menurut dia, Arif Rachman Arifin telah berperan besar sejak awal dengan jujur dan menyalin isi DVR CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Marcella ketika membacakan duplik atas replik dari penuntut umum terkait perkara obtruction of justice atau perintangan penyidikan, tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kejujuran terdakwa Arif Rachman Arifin sudah disampaikan sedari awal bahkan sebelum dimulainya penyidikan laporan polisi pada 9 Agustus 2022," kata Marcella di PN Jaksel, Kamis (9/2/2023).
Marcella mengatakan kejujuran Arif Rachman Arifin tersebut berupa pengungkapan isi rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup.
Sebelumnya, dia menanggapi klaim jaksa yang menyebut kliennya tidak jujur sedari awal dalam isi replik yang telah dibacakan di persidangan.
"Dalam replik, jaksa menyatakan kejujuran menjadi tak terhingga nilainya ketika disampaikan sebelum adanya penekanan atas peminta kejujuran. Kejujuran juga merupakan pintu pertama menuju kedamaian ketika disampaikan di awal dan bukan di akhir," tambahnya.