- Rika Pangesti/tvOnenews.com
8,7 Persen Perempuan Alami Pelecehan Seksual Online Sejak Usia 15 Tahun
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan sebanyak 8,7% perempuan sejak berusia 15 sampai 64 tahun pernah mengalami pelecehan seksual secara online.
Bahkan, sebanyak 3,3% perempuan mengalaminya dalam setahun terakhir.
Angka ini berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2021 yang dilakukan KemenPPPA dan BPS.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, internet yang aman dan nyaman adalah harapan besar bagi semua.
Harapan ini, kata Bintang, muncul di tengah ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada perempuan dan anak yang terus meningkat di dunia maya.
“Di balik terdapat banyaknya manfaat positif dari internet, Kekerasan Berbasis Gender Online menjadi suatu ancaman bagi sumber daya manusia kita khususnya bagi anak-anak kita untuk merasa aman dalam memanfaatkan internet,” kata Bintang, Kamis (9/2/2023).