- Tim tvOne
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Belum Tindaklanjuti Surat Rekomendasi Ketua KPK Firli soal Penyidik Dikembalikan ke Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo benarkan adanya surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri ke Polri. Surat tersebut berkaitan dengan Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro ditarik kembali ke Polri.
"Iya, memang betul ada surat rekomendasi, dari Ketua KPK Firli Bahuri" kata Sigit kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Kendati demikian, Jenderal Listyo Sigit belum bisa memastikan apakah kedua penyidik KPK tersebut itu bakal dikembalikan lagi ke Korps Bhayangkara.
"Namun demikian, tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan," ujar Listyo Sigit.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pembinaan karir polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggungjawab Kejaksaan dan Polri.
"Pembinaan karir polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggungjawab kejaksaan dan Polri, kita hanya bisa berkomunikasi," ujar Firli di DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2023).