Ilustrasi - Ancaman siber..
Sumber :
  • ANTARA/Shutterstock

Reposisi Domain Siber Dalam Pertahanan Siber TNI

Senin, 15 November 2021 - 13:07 WIB

Jakarta - Serangan siber di Indonesia kian hari kian intensif. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 888 juta kali percobaan serangan siber terhadap sistem informasi pemerintah, perusahaan dan pribadi pada Agustus 2021.

Serangan malware -termasuk didalamnya ransomware- mendominasi, disusul Trojan dan kebocoran data (data leak). Menurut laporan BSSN serangan siber oleh aktor dalam negeri cukup besar. Selain serangan pada aspek teknologi siber, Indonesia juga mengalami serangan sosial di domain siber, berupa disinformasi dan berita palsu (hoaks).

Indonesia menjadi sasaran empuk para penjahat siber dikarenakan dua faktor, pertama jumlah pengguna internet yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat lebih dari 70 persen penduduk Indonesia (APJII 2021), menggunakan internet. Kedua, tingkat literasi warga yang masih rendah dalam hal mengelola data pribadi dan menyikapi informasi di internet.

Tak jarang, penyerangan di perusahaan atau institusi pemerintah dimulai dari para pegawainya yang karena ketidaktahuannya membuka email atau file palsu yang menyebarkan malware dan Trojan. Akibat serangan siber ini sektor jasa keuangan mengalami kerugian sebesar Rp246 Milyar.

Mengingat ancaman serangan siber yang semakin membahayakan, sudah seharusnya, menjadi perhatian serius dari penyelenggara negara. Terutama di tengah program “Transformasi Digital” yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.

Serangan siber meningkat seiring dengan peningkatan digitalisasi pemerintahan (e-Government), pelayanan publik dan perusahaan startup digital. Secara sosial, sisa momentum Pemilu 2019 yang melahirkan kubu sosial “cebong-kampret” masih menyisakan keterbelahan masyarakat.

Agitasi dan provokasi dalam bentuk disinformasi dan hoaks masih bertebaran di media sosial. Ditambah lagi, ulah kelompok-kelompok ekstrim yang menunggangi situasi ini untuk mengambil keuntungan berupa pembangunan opini publik.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
Viral