Sumber :
- ANTARA
Temuan Mengejutkan! Pemprov DKI Berani Benahi Aturan Administrasi Kependudukan: Satu Alamat Rumah Maksimal Tiga KK
Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:25 WIB
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta seperti Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan.(ant/lgn)