Dr. Puji Pujiono, MSW, Ketua Umum DPP Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI).
Sumber :
  • ist

Potensi Posisi Sentral Profesi Pekerjaan Sosial di Era Prabowo

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:34 WIB

Bulan-bulan ini, Tim Perancang presiden terpilih Prabowo membahas konvergensi visi politiknya dengan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)  2025-2029. Hasilnya akan melandasi kebijakan, program dan penganggaran pembangunan menuju Visi Indonesia Emas 2045, yakni Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Pertanyaannya, seperti apa postur sektor kesejahteraan sosial dan apa peran sentral profesi Pekerjaan Sosial.

Premis utamanya adalah bahwa Pemerintah Prabowo memerlukan Pekerja Sosial sebagai pelaku utama pada sektor pelayanan sosial seperti diatur pada Undang-Undang nomor 14 tahun 2019. 

Masyarakat Indonesia, melalui survei persepsi BAPPENAS, melihat masih perlunya penurunan kemiskinan; perbaikan bantuan sosial bansos dan subsidi. Tinjauan kinerja Pemda mengindikasikan perlunya perbaikan dan penguatan sistem pelayanan terpadu melalui peningkatan struktur pelayanan dasar. Disamping itu, bacaan Megatrends termasuk pesatnya urbanisasi, transformasi digital, penuaan penduduk, dan bencana kegagalan adaptasi iklim.

Dalam konteks ini kesejahteraan sosial, dalam arti luas mencakup kesehatan, pendidikan, dan pembangunan dan pelayanan sosial, menjadi realisasi narasi dan politik Prabowo-Gibran. Prabowo-Gibran yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan ibu dan anak, mendorong sekolah-sekolah unggulan, dan gimmick utamanya, yaitu makan siang gratis. 

Setelah menang pemilu, Tim Perancang Prabowo-Gibran harus melakukan konversi janji kampanye menjadi RPJMN. Saat ini mereka disodori rancangan teknokratik yang  arah kebijakan pada sektor kesejahteraan sosial adalah penguatan fondasi transformasi sosial. Tema pembangunan termasuk pemenuhan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial untuk mengatasi isu-isu strategis seperti penuntasan kemiskinan, pendayagunaan sistem Registratsi Sosial ekonomi (Regsosek) dan perlindungan sosial adaptif yang terintegrasi dan menyeluruh.

Sasarannya adalah pertumbuhan ekonomi rata-rata 5.6 - 6.1% tiap tahun dan, dalam konteks itu, kesejahteraan sosial yang menyasar peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan; dan peningkatan persentase penyandang disabilitas di sektor formal. Ini dirancang akan dicapai melalui, antara lain, penguatan infrastruktur data melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek); penguatan pelindungan, jaminan, dan pemberdayaan masyarakat ; inklusi disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan; dan reformasi perluasan Sistem Jaminan Sosial Nasional (S/SN) dan penguatan Jamsostek. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral