- ANTARA
Kebocoran Data BI Harus Jadi Desakan Kencang RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan
“Dalam hal kebocoran data, sebenarnya tidak produktif dan tidak ada manfaatnya mencari siapa yang salah dan memberikan hukuman karena tidak akan membatalkan data yang sudah bocor dan tidak menjamin hal yang sama tidak terulang. Namun transparansi dalam memberikan informasi data yang bocor akan menolong pemilik data terkait yang datanya dibocorkan sehingga bisa melakukan antisipasi dan tidak menjadi korban eksploitasi dari data yang bocor tersebut,” ujar Alfons.
Pencegahan
Tentunya tidak ada yang ingin datanya terekspos secara besar- besaran terutama di ruang digital, terutama ketika kebocoran ternyata bukan berasal dari diri sendiri namun pihak lain.
Dari segi regulasi, pencegahan yang dilakukan tentu kehadiran UU PDP sangatlah dinanti dan diharapkan bisa menjadi jawaban dan solusi atas masalah kebocoran yang data selama ini kurang diperhatikan dengan baik.
Pembahasan mengenai RUU PDP sendiri saat ini masih memasuki tahapan pembahasan antara Kementerian Kominfo dan DPR RI.
Dalam beberapa waktu terakhir baik Kementerian Kominfo dan DPR RI sama- sama menjawab RUU tersebut tinggal selangkah lagi menuju pengesahan.
Namun nampaknya butuh waktu yang lebih lama untuk mewujudkan rancangan itu menjadi regulasi setelah dalam dua tahun terakhir dibahas oleh para pemangku kepentingan.