H. Yayat Syariful Hidayat.
Sumber :
  • Istimewa

Memperkuat Ekosistem Jamsosnaker Melalui Proses Design Thinking

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:41 WIB

Dalam era globalisasi dan digitalisasi, kesejahteraan pekerja menjadi topik yang semakin mendesak untuk diperhatikan. 

Di tengah pergeseran model pekerjaan yang lebih dinamis, fleksibel dan kadang kala tidak pasti, kebutuhan akan jaminan sosial yang adaptif menjadi sangat penting. 

Salah satu pendekatan inovatif yang dapat digunakan untuk mengatasi tantangan ini adalah design thinking—sebuah metode yang menekankan pada pemecahan masalah dengan cara berfokus pada kebutuhan pengguna dalam hal ini pekerja.

Design Thinking: Apa Itu? 

Design thinking adalah pendekatan yang mengutamakan pemahaman mendalam terhadap pengguna serta kebutuhan mereka sebelum merancang solusi. 

Pendekatan ini melibatkan lima tahap: empathize (memahami), define (mendefinisikan masalah), ideate (menghasilkan ide), prototype (membuat prototipe) dan test (menguji solusi).

Dengan menggunakan pola pikir ini, kita dapat merancang solusi yang lebih human-centered, fleksibel dan inklusif dalam konteks jaminan sosial pekerja. 

Mengapa Jaminan Sosial Membutuhkan Inovasi? 

Jaminan sosial di Indonesia sering kali masih dirasakan kurang optimal oleh banyak pekerja.

Terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal, pekerja gig atau pekerja dengan kontrak sementara. 

Program jaminan sosial yang ada cenderung tidak mampu mencakup kelompok-kelompok ini dengan baik.

Selain itu, minimnya akses informasi serta birokrasi yang kompleks membuat pekerja sering kesulitan memahami dan memanfaatkan program yang ada. 

Dengan metode design thinking, kita dapat menciptakan solusi yang lebih tepat sasaran. Misalnya, langkah awalnya adalah dengan memahami masalah dari perspektif pekerja itu sendiri. 

Apa kebutuhan utama mereka? Kendala apa yang mereka hadapi dalam mengakses jaminan sosial? Mengapa mereka merasa tidak terlindungi? 

Memulai dengan pertanyaan-pertanyaan ini dapat menghasilkan wawasan yang mendalam untuk mengembangkan solusi yang lebih relevan dan inklusif.

Penerapan Design Thinking dalam Jaminan Sosial

1. Empati terhadap Pekerja 

Tahap awal dalam design thinking adalah memahami secara mendalam kebutuhan dan tantangan pekerja. 

Di sini, dialog langsung dengan pekerja dari berbagai sektor, terutama sektor informal dan gig economy, sangat penting. 

Ini dapat dilakukan melalui wawancara, survei atau diskusi kelompok terarah. 

Melalui pendekatan ini, kita bisa mendapatkan gambaran nyata mengenai kekhawatiran pekerja seperti ketidakamanan dalam perlindungan kesehatan, pensiun atau kecelakaan kerja.

2. Definisikan Masalah dengan Tepat 

Setelah memahami kebutuhan pekerja, penting untuk merumuskan masalah secara spesifik. 

Misalnya, masalah yang sering muncul adalah kesulitan dalam memahami program jaminan sosial yang ada dan merasa tidak terhubung dengan birokrasi yang rumit. 

Definisi masalah yang jelas akan membantu dalam merancang solusi yang lebih efektif. 

3. Menciptakan Ide Solusi 

Dengan memahami masalah yang dihadapi pekerja, tahap selanjutnya adalah menghasilkan berbagai ide untuk mengatasinya. 

Misalnya, kita bisa memikirkan desain platform digital yang sederhana dan ramah pengguna untuk memudahkan akses jaminan sosial atau program pendidikan bagi pekerja mengenai hak-hak jaminan sosial mereka. 

Solusi lain mungkin berupa skema jaminan sosial yang lebih fleksibel yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan berbagai jenis pekerja termasuk pekerja lepas. 

4. Prototipe Solusi 

Setelah mengembangkan ide, langkah selanjutnya adalah membuat prototipe solusi. 

Ini bisa berupa platform digital sederhana yang memungkinkan pekerja mendaftar dan memantau status jaminan sosial mereka dengan mudah. 

Prototipe ini kemudian diuji di kalangan pengguna untuk mendapatkan masukan yang bermanfaat sebelum diimplementasikan lebih luas. 

5. Uji Coba dan Evaluasi 

Tahap terakhir adalah menguji solusi yang telah dirancang dengan pekerja itu sendiri. 

Apakah platform digital atau skema baru tersebut memudahkan akses? Apakah pekerja merasa lebih terlindungi?

Uji coba ini sangat penting untuk melihat apakah solusi yang dihasilkan benar-benar efektif dan relevan. 

Kesimpulan 

Dengan menerapkan design thinking, kita bisa merancang solusi jaminan sosial yang lebih manusiawi, adaptif dan mudah diakses. 

Fokus pada kebutuhan pekerja terutama dari sektor informal dan gig economy akan membantu menciptakan sistem jaminan sosial yang lebih inklusif dan adil. 

Pada akhirnya ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja tetapi juga memperkuat ekosistem tenaga kerja secara keseluruhan. 

Inovasi melalui design thinking tidak hanya menawarkan solusi yang lebih relevan, tetapi juga membuka ruang bagi perubahan sistem yang lebih cepat dalam merespon kebutuhan masyarakat pekerja yang terus berubah. 

Penulis: H. Yayat Syariful Hidayat/Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan/Mahasiswa Pascasarjana SB-IPB 

Disclaimer: Artikel ini telah melalui proses editing yang dipandang perlu sesuai kebijakan redaksi tvOnenews.com. Namun demikian, seluruh isi dan materi artikel opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral