Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua.
Sumber :
  • Facebook Rohani Simanjuntak

Babak Baru Horor & Teror "Kasus Polisi Tembak Polisi"

Kamis, 21 Juli 2022 - 15:53 WIB

Jakarta - "Seorang pembunuh dianggap oleh dunia sebagai sesuatu yang mengerikan, tetapi bagi seorang pembunuh itu sendiri hanyalah manusia biasa. Hanya jika si pembunuh adalah orang baik maka dia bisa dianggap mengerikan," itulah sepenggal tulisan Graham Greene (penulis Inggris 1904-1991).

Dalam berbagai tulisannya Graham Greene selalu menggambarkan pertentangan antara kebaikan dan kejahatan. Dalam bukunya yang terkenal "The Power and The Glory", ia menunjukkan bahwa kesabaran dan menjalani kesulitan adalah sebuah kebaikan. Karya-karyanya yang lain adalah "The Third Man", "The Ministry of Fear" dan "This Gun For Hire". Greene meninggal dunia pada tahun 1991.

Horor dan sekaligus teror peristiwa "Polisi tembak Polisi" ternyata berhasil menyatukan publik. Sudah hampir dua minggu peristiwa itu, orang baik menembak orang baik di rumah orang baik. Orang baik yang saya maksud, adalah para polisi (para pengayom masyarakat), sesuai kedudukannya di dalam negara kita. Yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Menegakkan hukum, memberikan  perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai alat negara, kedudukan dan posisi Polri mendapat tempat terhormat langsung di bawah Presiden. Buka Pasal 7 ayat (2) TAP-MPR RI No. VII/MPR/2000. Artinya, seluruh perilaku polisi menjadi tanggung jawab presiden. Wajah polisi adalah wajah presiden.

Pemegang Kunci Banyak Gembok

Saya tidak akan menguraikan lagi kronologi peristiwa berdarah itu karena sudah menjadi pengetahuan masyarakat luas. Termasuk dengan update dari sumber resmi maupun dari sumber tidak resmi.

Bagaimana bisa mengungkap peristiwa di rumah perwira tinggi kepolisian, rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Divisi Propam Polri? Ini adalah perkara rumit. Kunci untuk membuka "gembok" yang bisa menjawab berbagai pertanyaan keraguan masyarakat akibat pelbagai keganjilan, berada di dalam penguasaannya, minimal di dalam penguasaan korpsnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral