- Istimewa
Komite BPH Migas: Dicari Produk Pengganti LPG Bagi Masyarakat Indonesia
Dengan komitmen atas alokasi dan harga, maka PGN sebagai subholding gas akan mempunyai keleluasaan mengembangkan lebih jauh jaringan gas kota yang saat ini belum ada jaringan pipa distribusi sebagai backbone infrastruktur existing jargas.
Beyond pipeline merupakan pengembangan lebih jauh atas wilayah-wilayah yang belum ada jaringan pipa distribusi, bisa berbentuk perniagaan CNG atau pengembangan perniagaan skala mini LNG. Bagi SKK Migas dan BPH Migas akan sangat membantu mengoptimalkan lifting gas bumi untuk peningkatan pemakaian gas domestik.
Keberhasilan PGN dalam mengembangkan jargas secara masif, selain akan mengurangi subsidi LPG namun akan menjadi unit bisnis yang bisa memberikan profit, apabila sektor non rumah tangga/ hotel, restoran dan kafe (HOREKA) bisa menjadi pengguna jargas dan terlayani dengan baik.
Program jargas untuk sektor rumah tangga dan HOREKA akan menjadi favorit dengan nilai kemudahan operasional dan efisiensi biaya bila dibandingkan pemakaian LPG.
Hal ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi BUMD untuk ikut mengembangkan jaringan gas kota pada wilayahnya masing-masing dan berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi provinsi/kabupaten/kota yang mengembangkan atau Badan Usaha Swasta yang ingin melakukan diversifikasi usahanya.
Merupakan kewajiban bagi Pemerintah untuk menyediakan energi secara berkelanjutan, dengan harga terjangkau serta ramah lingkungan, maka pengembangan jargas harus didukung oleh seluruh stakeholder/pemangku kepentingan yang lintas sektoral.
Diperlukan leading sector yang bisa memberikan arahan dengan tata waktu yang jelas serta terukur. Program jargas sendiri bukan merupakan program konversi LPG, namun program ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih preferensinya mendapatkan energi.