Ketua koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim (kanan) berbisik kepada Sekjen Partai Tindakan Demokratik (DAP) Anthony Loke di Hotel Seri Pacific, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (21-11-2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Menanti Pemerintahan Baru Malaysia

Rabu, 23 November 2022 - 14:28 WIB

Kuala Lumpur, Malaysia - Seperti prediksi sejumlah kalangan di Malaysia, hasil Pilihan Umum Raya (PRU) Ke-15 yang menjadi Pemilihan Umum (Pemilu) Rakyat Malaysia pada Sabtu (19/11/2022), belum final untuk dapat membentuk sebuah pemerintahan baru.

Tidak adanya partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang berhasil mendapatkan kursi mayoritas lebih dari 50 persen dari 222 kursi di Parlemen, membuat mereka tidak dapat membentuk sebuah pemerintahan baru.

Ketua Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR) Malaysia Abdul Ghani Salleh menyampaikan hasil resmi pemilu tersebut dalam keterangan pers pada Minggu (20/11/2022) subuh, di Putrajaya, sebelum pada siang hari menyerahkan laporan tersebut kepada Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah di Istana Negera di Kuala Lumpur.

Pakatan Harapan (PH), koalisi yang diketuai politisi senior Malaysia Anwar Ibrahim, memperoleh kursi terbanyak di parlemen pada PRU 15, yakni 76.

Meskipun mendapat sokongan satu kursi dari Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) yang dipimpin politikus muda Malaysia Syed Saddiq dan lima kursi dari Partai Tindakan Demokratik (DAP), koalisi yang mereka bentuk masih belum dapat memenuhi syarat membangun pemerintahan baru.

Koalisi Perikatan Harapan (PN) yang dipimpin Perdana Menteri Ke-8 Malaysia Muhyiddin Yassin, berada di posisi kedua, mendapatkan 51 kursi, sedangkan koalisi Barisan Nasional (BN), koalisi yang telah memungkinkan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob membentuk pemerintahan di periode 2021-2022, hanya meraih 30 kursi.

Lalu ada Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi, Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi, Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Warisan tiga kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan non-partai atau bebas mendapat dua kursi.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:13
07:06
02:08
01:38
Viral