Mengejutkan, Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Ternyata Sudah Didaftarkan Personal, Bukan atas Nama PSSI Melainkan....
Sumber :
  • PSSI/Mebiso

Mengejutkan, Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Ternyata Sudah Didaftarkan Personal, Bukan atas Nama PSSI Melainkan...

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:48 WIB

tvOnenews.com - Polemik logo Garuda dan Jersey Timnas Indonesia kembali mencuat di dunia maya.

Logo Garuda pada jersey Timnas Indonesia yang didaftarkan secara pribadi oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad, telah menjadi topik hangat di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air.

Permasalahan ini pertama kali mencuat melalui penelusuran Mebiso, sebuah platform untuk pencarian merek dan perlindungan merek usaha. 

Fakta mengejutkan ditemukan bahwa logo Garuda pada jersey terbaru Timnas Indonesia ternyata didaftarkan atas nama Sadad, bukan PSSI.

Melansir dari berbagai sumber, proses pendaftaran logo ini memiliki status 'TM Pelayanan Teknis' di kelas merek 25, dengan penerimaan pendaftaran yang dilakukan pada 22 Januari 2024. 

CEO Mebiso, Hesti Rosa, menyatakan bahwa beberapa aset PSSI telah dilindungi mereknya, termasuk Logo Resmi PSSI, Logo Garuda, Logo Fanbase Timnas, dan Logo Resmi Timnas Indonesia.

"Logo yang terdapat di jersey lama juga telah didaftarkan oleh PSSI. Namun, logo Garuda di jersey baru justru didaftarkan oleh pemilik brand Erspo, apparel resmi jersey timnas sepak bola Indonesia,” jelas Hesti.

Timnas Indonesia baru-baru ini berhasil mencapai putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Filipina 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada matchday ke-6 Grup F.

Prestasi ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Dalam konteks ini, tim Mebiso mencoba memanfaatkan momentum tersebut untuk mengangkat isu perlindungan kekayaan intelektual dalam sepak bola Indonesia.

Dibandingkan dengan tim sepak bola luar negeri yang sangat memperhatikan kekayaan intelektual mereka, sepak bola Indonesia masih dalam tahap perkembangan.

Menurut penelusuran Mebiso, ada beberapa aset PSSI yang telah dilindungi mereknya, termasuk Logo Resmi PSSI, Logo Garuda, Logo Fanbase Timnas, dan Logo Resmi Timnas Indonesia. 

"Namun, logo Garuda di jersey baru justru didaftarkan oleh pemilik brand Erspo," kata Hesti Rosa.

Berdasarkan Undang-Undang Merek Nomor 20 Tahun 2016, Pasal 21 ayat (2) huruf (b), penggunaan lambang negara dalam merek bisa dilakukan dengan persetujuan tertulis dari pihak berwenang.

Jersey baru Timnas Indonesia yang dihasilkan dari kerjasama dengan brand apparel lokal, Erspo, merupakan sub-brand milik Erigo. 

Jersey ini digunakan oleh tim untuk berkompetisi di ajang Piala AFF U-17 2024, Piala Asia U-23, hingga Kualifikasi Piala Dunia 2026. 

Proses pendaftaran logo baru jersey ini masih berstatus 'TM Pelayanan Teknis' di kelas merek 25, dengan penerimaan pendaftaran pada 22 Januari 2024.

Erspo berhasil menjalin kerjasama dengan PSSI untuk menyuplai pakaian olahraga dan perlengkapan bagi Timnas Indonesia. 

Namun, desain kostum Garuda dari Erspo yang dirilis pada 18 Maret 2024 menuai kritik dari publik. 

Pendiri Erspo, Muhammad Sadad, menyatakan bahwa Erspo sebenarnya sudah berupaya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk desain jersey timnas Indonesia. 

Logo jersey Timnas Indonesia yang didaftarkan atas nama PSSI. Source: Mills/Mebiso

Kritik dari publik mendorong Erspo untuk merancang desain baru jersey timnas yang akan diluncurkan pada pertengahan tahun 2024.

Hak Cipta Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia

Permasalahan hak cipta logo Garuda pada jersey Timnas Indonesia menimbulkan polemik tersendiri.

PSSI sebagai induk organisasi sepak bola nasional memiliki beberapa aset yang telah dilindungi mereknya.

Namun pendaftaran logo Garuda di jersey baru oleh pihak lain memicu pertanyaan mengenai legalitas dan etika. 

Dalam undang-undang, penggunaan lambang negara dalam merek harus mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang. 

Kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual dalam dunia olahraga, khususnya sepak bola.

PSSI dan brand apparel yang terlibat perlu memastikan bahwa semua elemen yang terkait dengan identitas dan simbol nasional dilindungi secara hukum untuk menghindari sengketa di masa mendatang.

Kolaborasi yang lebih baik dan transparansi dalam proses pendaftaran merek dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini.

Secara keseluruhan, polemik ini menunjukkan bahwa di balik gemerlap prestasi Timnas Indonesia, ada aspek hukum dan kekayaan intelektual yang harus dikelola dengan bijak.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan merek dan kekayaan intelektual, diharapkan sepak bola Indonesia dapat lebih maju dan terhindar dari masalah-masalah hukum yang dapat mengganggu perkembangan dan prestasi tim nasional. (udn)

Baca berita terkini dan lebih lengkap, klik google news tvOnenews.com
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral