- Antara
Menpora Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Intervensi Terkait Desakan Mundur Ketua Umum PSSI
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali tegaskan jika pemerintah tidak bisa ikut campur terkait dengan desakan masyarakat Indonesia yang meminta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.
"PSSI yang bernaung di bawah Asosiasi Sepak Bola Dunia FIFA memiliki aturan sendiri sehingga pemerintah dalam posisi yang tidak mungkin intervensi. Kan kami sudah punya pengalaman disanksi FIFA. Saya tidak mau itu terulang lagi," kata Zainudin Amali usai membuka Kejurnas Pacu Kuda Pordasi Ke-56 di Pasuruan, Minggu.
Zaninudi Amali menungkapkan jika pemerintah akan selalu memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk meminta Ketua Umum PSSI untuk mundur dari jabaratnnya imbas tragedi mengerikan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
"Saya akan sampaikan hal itu, tapi semua kembali kepada PSSI bagaimana menyikapinya," ujar dia.
Dirinya juga mengungkapakan jika pemerintah bergerak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 agar percepatan pembangunan sepak bola nasional bisa cepat terwujud dan membuahkan hasil yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia.
Sementara itu terkait dengan kelanjutan kompetisi sepak bola di Indonesia yang dihentikan sementara pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Menpora menyatakan jika Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tengah bekerja menuntaskan kasus tersebut dalam kurun waktu satu bulan.
"Presiden menginstruksikan kepada saya untuk mengevaluasinya secara total," kata dia.
Beberapa hari lalu, Menpora mengumpulkan dan mengundang pemangku kepentingan sepak bola nasional, yakni PSSI, klub-klub, beberapa kelompok suporter, kemudian dari kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan yang terkait lainnya.
Diketahui jika pada pertemuan bersama dengan para pemangku kepentingan sepak bola nasional itu Menpora membahas, mendalami serta melakukan evaluasi secara total sesuai dengan arahan dari presiden Joko Widodo.
"Pak Presiden memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan pencarian fakta tragedi Kanjuruhan. Tapi, Pak Ketua TGIPF Mahfud MD meminta agar kita menuntaskan sebelum batas waktu yang ditentukan," ujar dia.
Sementara terkait pembentukan tim transformasi yang diinisiasi FIFA dan Pemerintah Indonesia terkait Tragedi Kanjuruhan, Menpora menyatakan masih menanti arahan dari presiden.
"FIFA sudah bersurat ke Bapak Presiden. Jadi, kami dalam posisi menunggu," kata Menpora Zainudin. (ant/akg)