- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Komnas HAM Segera Periksa FIFA, Kejar Komitmen soal HAM
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta komitmen federasi sepak bola dunia, FIFA, terhadap hak asasi korban tragedi Kanjuruhan, Malang.
Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan bahwa pihaknya akan bersurat secara resmi kepada FIFA untuk dimintai keterangannya.
"Bagian pertama tim pemantuaan dan penyelidikan Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitemen FIFA terhadap HAM," ucap Beka, Senin (24/10/2022).
Dia mengatakan, berdasarkan statuta FIFA pada artikel ketiga yang dibuat pada tahun 2017, federasi sepak bola dunia itu memiliki komitmen kuat terhadap masalah HAM dalam sepak bola.
"Jadi ini kami meminta keterangan terhadap FIFA bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia, karna ini bagaimana pengawasan FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga akses pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban," kata dia.
Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap tim FIFA juga dilakukan untuk mengetahui secara tepat model pengawasan terhadap kinerja PSSI sebagai organisasi sepak bola di tanah air.
Komnas HAM akan mendalami penjelasan dari FIFA yang termuat dalam independen human rights advisory board yang salah satunya soal pengawasan FIFA terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai salah satu anggotanya.
Tidak hanya soal pengawasan oleh federasi sepak bola dunia atau FIFA, surat yang akan dilayangkan oleh lembaga HAM tersebut juga menanyakan perihal pemulihan kepada para korban tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu.
Selain itu, Komnas HAM juga akan mendalami tentang pengawasan regulasi oleh lembaga yang dipimpin Gianni Infantino tersebut terhadap PSSI soal mekanisme dan sanksi apabila ditemukan pelanggaran. "Kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut," ujarnya.
Berikutnya, surat yang segera dikirimkan oleh Komnas HAM tersebut juga akan menanyakan mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA kepada anggotanya. Pada poin ini, Komnas HAM akan menyandingkan statuta PSSI yang diklaim sudah mengadopsi statuta FIFA 80 hingga 90 persen.
"Tentunya FIFA menyetujui semua yang ada itu. Nah, bagaimana mekanismenya, pengawasan, pemberiannya dan lain sebagainya," jelasnya.(rpi/ebs)