Promotor Buka Suara Soal Konser Sheila On 7 di Bandung, Singgung Soal Venue Stadion.
Sumber :
  • Persib

Bantah Pernyataan Persib? Promotor Buka Suara Soal Konser Sheila On 7 di Bandung, Singgung Soal Venue Stadion

Kamis, 8 Agustus 2024 - 07:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Promotor konser Sheila on 7 di Bandung, Antara Suara akhirnya buka suara soal polemik penggunaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung. 

Melalui Strategic Communication Partner of Antara Suara, Chief Executive PositiVibe Group Nizam Wahyu Ardika mengungkapkan promotor terus berupaya konser Sheila on 7 "Tunggu Aku Di" Bandung terselenggara sesuai rencana. 

Polemik penggunaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api Kota Bandung sebagai venue konser bermula dari pindahnya venue dari Stadion Siliwangi ke Stadion GBLA

Namun pihak Persib sebagai pengelola Stadion GBLA membantah digelarnya konser di stadion kebanggaan masyarakat Kota Bandung tersebut.

Hal ini karena stadion masih dalam tahap renovasi dan tidak ada izin yang masuk pada pihak Persib.

Melalui pernyataannya, Nizam pun buka suara atas bantahan penggunaan Stadion GBLA untuk venue konser tersebut.

"Hingga saat ini kami bersama promotor masih terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Promotor memastikan akan terus berupaya konser Sheila on 7 'Tunggu Aku Di' Bandung terselenggara sesuai rencana," kata Nizam. 

Sebenarnya bukan hanya Bandung yang mengalami pemindahan venue konser. 

Beberapa kota seperti Samarinda, Makassar dan Pekanbaru turut mengalami pemindahan venue. Termasuk Samarinda yang juga menggunakan Stadion Utama Kaltim Palaran. 

"Kami meyakini bahwa ‘Tunggu Aku Di’ edisi Samarinda bisa menjadi case study bagaimana konser yang kami laksanakan di Stadion bisa terlaksana dengan baik. Bahkan memberikan dampak secara nyata di sektor UMKM, perhotelan dan pariwisata," kata Nizam. 

Nizam pun memastikan promotor konser akan tetap mengikuti aturan yang berlaku dan sesuai dengan standar prosedur yang ada. 

"Promotor dalam menjalankan kegiatan usahanya selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan sesuai dengan
standar prosedur yang kami miliki untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat untuk mencegah timbulnya kekeliruan serta menghindari adanya disinformasi yang mungkin timbul di kemudian hari," tutup Nizam. (hfp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral