Manager meeting Liga 2.
Sumber :
  • Liga Indonesia Baru

APPI Desak 9 Klub Liga 2 Ini Lunasi Tunggakan Bayaran Pemain

Jumat, 1 September 2023 - 14:09 WIB

tvOnenews.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menuntut penyelesaian atas hak-hak para pesepakbola yang belum diselesaikan oleh klub Liga 2

Tuntutan ini menjelang berlanjutnya kompetisi Liga 2 2023/2024 yang akan dimulai pada 10 September 2023 mendatang. 

Tak tanggung-tanggung, total Rp5,4 miliar harus dibayarkan oleh 9 klub peserta Liga 2. 

CEO APPI, M. Hardika Aji mengingatkan klub untuk membayar kewajiban mereka sebelum dimulainya Liga 2. 

"Kami juga meminta kepada PSSI dan PT LIB untuk dapat mengawal dan memverifikasi karena salah satu aspek Club Licensing Regulation untuk dapat mengikuti kompetisi selanjutnya adalah faktor finansial," kata Hardika Aji dalam rilis yang diterima tvOnenews.com, Jumat (1/9/2023). 

Hardika turut mengingatkan adanya potensi hukuman bagi klub untuk memenuhi kewajiban terhadap pemain sebagaimana tercantum dalam regulasi FIFA. 

"Liga 2 musim kompetisi lalu, 2022/2023 dapat berjalan dengan tanpa adanya sisa kewajiban yang belum terselesaikan," kata Hardika. 

Jumlah Rp5,4 miliar itu total dari 138 pemain yang haknya belum dibayarkan oleh klub hingga musim 2022/2023 lalu. 

"Jadi jika pada musim baru 2023/2024 ini masih terdapat tunggakan pada saat liga digulirkan, jelas telah terjadi penurunan kompetisi pada tahun ini," lanjut Hardika. 

Berikut 9 Klub Peserta Liga 2 yang Belum Menyelesaikan Kewajiban pada Pemain:

1. Gresik United: Rp160.583.540 (22 pemain) & Rp227.050.000 (5 pemain)
2. Persijap Jepara: Rp20.000.000 (1 pemain)
3. Kalteng Putra: Rp653.500.000 (19 pemain)
4. PSMS Medan: Rp127.500.000 (2 pemain)
5. PSPS Riau: Rp1.591.000.000 (26 pemain)
6. Persiraja: Rp388.000.000 (20 pemain)
7. Semen Padang: Rp93.750.000 (1 pemain)
8. Persikab Bandung: Rp1.313.210.000 (16 pemain)
9. PSKC Cimahi: Rp873.000.000 (29 pemain)
Total: Rp5.447.593.540 (hfp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral