Pemain Kalteng Putra dapat teguran keras dari Komisi Disiplin PSSI.
Sumber :
  • Liga Indonesia Baru

Diancam Hingga Dilaporkan ke Polisi, Komdis PSSI Justru Beri Teguran pada Pemain Kalteng Putra

Selasa, 6 Februari 2024 - 07:51 WIB

tvOnenews.com - Komisi Disiplin PSSI akhirnya memberikan putusan sanksi pada Kalteng Putra. Namun nama pemain turut berimbas atas sanksi tersebut. 

Pada hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Jumat (2/2/2024), menetapkan 24 pemain Kalteng Putra mendapatkan teguran keras. 

Sanksi ini diberikan karena pemain melakukan pelanggaran dengan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya. 

Pemain Kalteng Putra memilih untuk mogok bertanding pada laga kontra PSCS Cilacap pada 27 Januari 2024 lalu imbas tak dibayarkannya hak mereka. 

Sanksi lebih besar dilayangkan Komdis PSSI pada manajemen Kalteng Putra. Masih imbas mogok bertanding melawan PSCS Cilacap, Komdis PSSI memberikan hukuman pada tim Kalteng Putra. 

Pertandingan tersebut membuat Kalteng Putra dianggap kalah WO dengan skor akhir 0-3 atas kemenangan PSCS Cilacap. Selain itu, Kalteng Putra mendapatkan pengurangan 9 poin. 

Komdis PSSI pun memberikan denda sebesar Rp500 juta karena terbukti tim tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya. 

Perseteruan pemain dan manajemen Kalteng Putra ini berawal dari tak diberikannya hak pemain berupa gaji. 

Alih-alih membayarkan hak mereka, para pemain dilaporkan mendapatkan ancaman verbal sehingga pemain memilih untuk mogok bertanding. 

Sempat menyuarakan keadilan melalui sosial media, para pemain justru dilaporkan manajemen ke pihak berwajib. 

Hal ini membuat para pemain Kalteng Putra kembali tak bertanding di laga terakhir kandang mereka melawan Persekat Tegal pada Sabtu (3/2/2024) lalu. 

Belum ada mediasi yang dilakukan PSSI untuk mempertemukan antara manajemen dan Kalteng Putra. Sementara itu asosiasi pemain APPI dan FIFPro telah turun tangan untuk memastikan pendampingan pada para pemain. (hfp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral