Pemain PSS Sleman Aaron Evans (Dok PSS)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Banding Diterima, Aaron Evans Kembali Perkuat PSS Sleman

Jumat, 18 Februari 2022 - 13:44 WIB

Sleman, DIY - PSS Sleman mendapat angin segar jelang laga kontra Borneo FC pada lanjutan BRI Liga 1 musim 2021/2022. Upaya banding terkait larangan bermain empat kali untuk pemain belakang Aaron Evans akhirnya diterima.

 

Komisi Banding (Komding) PSSI mengabulkan banding yang dilayangkan kubu PSS Sleman. Dalam putusannya, Komding membatalkan keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Nomor: 056/L1/SK/KD-PSSI/II/2022, tanggal 11 Februari 2022.

 

Adapun isinya antara lain, membebaskan hukuman Aaron Michael Evans berupa larangan bermain empat pertandingan sebagai sanksi tambahan sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (1) point (a) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

 

Selain itu, Komding juga membebaskan Evans dari denda sebesar Rp 50.000.000,- sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Sesuai pasal 124 ayat 3 Kode Disiplin PSSI, pengembalian deposito dipotong biaya pengeluaran sidang Komite Banding sebesar Rp 5.000.000,-

 

Dengan keluarnya keputusan ini, bek asal Australia itu dipastikan bisa memperkuat kembali Super Elang Jawa pada seri empat di Bali.

 

Direktur Utama PT PSS, Andy Wardhana Putra mengucap syukur atas dikabulkannya upaya banding tersebut.

 

“Kami sangat menghargai pandangan Komisi Banding PSSI. Mereka memutuskan masalah ini dengan objektif dan bijaksana,” ujarnya, Jumat (18/2/2022).

 

Menurut Andy, keputusan ini menunjukkan bahwa keadilan di sepakbola Indonesia dapat ditegakkan. Keputusan ini juga menjadi motivasi bagi Laskar Sembada untuk lebih berprestasi.

 

“Akhirnya keadilan dapat ditegakkan. Semoga ini menjadi awal yang baik agar PSS Sleman semakin terpacu berprestasi lebih baik mengarungi sisa kompetisi putaran kedua ini,” ungkapnya. 

 

Sebelumnya PSS Sleman telah mengajukan permohonan banding atas putusan Komisi Disiplin PSSI yang menghukum Aaron Evans empat kali larangan bermain karena dianggap berkata kotor kepada asisten wasit. PSS kemudian mengajukan banding kepada Komisi Banding PSSI dengan nomor: 032/Adm-PS/PSSI/II/2022.

 

Dalam upaya banding tersebut, manajemen PSS membawa sejumlah bukti yang menguatkan. Antara lain, rekaman dari video teknikal saat kejadian, rekaman di vidio.com, serta kesaksian dari pemain terdekat PSS yaitu Bagus Nirwanto dan Asyraq Gufron. (Andri Prasetiyo/dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral