- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Pengakuan Aaron Evans Setelah Hukumannya Dibatalkan Komding PSSI
Sleman, DIY - Bek PSS Sleman Aaron Evans akhirnya batal mendapat hukuman 4 kali pertandingan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hal ini setelah Komite Banding (Komding) PSSI menerima banding yang diajukan kubu PSS Sleman.
Dalam putusannya, Komding membatalkan keputusan Komite Disiplin PSSI dengan Nomor: 056/L1/SK/KD-PSSI/II/2022, tanggal 11 Februari 2022.
Komite Banding juga membebaskan hukuman Aaron Evans berupa larangan bermain 4 pertandingan sebagai sanksi tambahan sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (1) point (a) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Selain itu, Komite Banding PSSI juga membebaskan hukuman denda untuk Evans sebesar Rp50.000.000 sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Sesuai pasal 124 ayat 3 Kode Disiplin PSSI, pengembalian deposito dipotong biaya pengeluaran sidang Komite Banding sebesar Rp5.000.000.
Pasca putusan ini, Evans langsung menyambutnya dengan gembira. Bek bernomor punggung 2 itu menyebut keputusan dari Komding PSSI sangat tepat.
“Saya sangat senang sekali tim PSS memenangkan banding. Saya yakin 100% keputusan tersebut sangat tepat," ucapnya, Jumat (18/2/2022).
Mantan pemain PSM Makassar itu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kasusnya. Setelah hukumannya dibatalkan, Evans mengaku siap bermain kembali untuk Super Elang Jawa.