Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi terima laporan dari Aremania Tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews.com

Edwin Partogi Ungkap 10 Aremania Minta Perlindungan LPSK: Semua Pemohon Adalah Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 10:27 WIB

Jakarta – Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa pihaknya menerima permohonan perlindungan dari 10 suporter Arema atau Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu malam (1/10/2022).

Edwin Partogi Ungkap 10 Aremania Minta Perlindungan LPSK: Semua Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Tragedi kelam di dunia sepak bola Indonesia yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia. Pasalnya dalam tragedi tersebut memakan lebih dari ratusan jiwa. Kini para suporter Arema atau Aremania meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).

Dilansir dari Kabar Pagi TvOne pada Sabtu (8/10/2022), Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menerima laporan dari 10 suporter Arema atau Aremania yang merupakan saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.

¨Yang dilindungi yang lain ada 1, kalau yang mendapatkan perlindungan darurat karena situasi medisnya. Nanti yang mengajukan permohonan kepada LPSK totalnya sekarang sudah ada 10 permohonan perlindungan,¨ ungkap Edwin Partogi.

Edwin lalu mengatakan bahwa 10 suporter Arema atau Aremania yang membuat perlindungan LPSK adalah saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.

¨(10 Aremania yang melapor) Saksi dan korban, nama tidak bisa disebutkan,¨ lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral