Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi terima laporan dari Aremania Tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews.com

Edwin Partogi Ungkap 10 Aremania Minta Perlindungan LPSK: Semua Pemohon Adalah Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 10:27 WIB

Ada kobaran api pada sejumlah titik di dalam stadion tersebut. Terlihat dua unit mobil polisi yang salah satunya adalah mobil K9 dibakar. Sementara satu mobil lainnya rusak parah dengan kaca pecah dan dalam posisi miring di bagian selatan tribun VIP. 

Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas. 

Banyaknya suporter yang pingsan, membuat kepanikan di area stadion. Banyaknya suporter yang membutuhkan bantuan medis tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan. 

Para suporter itu, banyak yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion. Para suporter tersebut panik dan akhirnya berhamburan.

Kompolnas Ungkap Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Ternyata Bukan Instruksi dari Kapolres

Fakta mengejutkan disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ada Pejabat di Dalam Stadion Kanjuruhan Perintahkan Gunakan Gas Air Mata. Padahal, lima jam sebelum pertandingan Kapolres Malang instruksikan anggotanya untuk tidak boleh menggunakan kekerasan jika ada insiden yang tidak diinginkan pada pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya itu. 

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terkait dari mana perintah kepada anggota di lapangan untuk menggunakan gas air mata tersebut. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral