- kolase tim tvonenews.com
Sempat Tanggapi Soal Penghapusan Video Tragedi Kanjuruhan, Kini LPSK Ungkap 10 Suporter Arema Memohon Perlindungan
Jakarta – LPSK atau Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi sebelumnya buka suara soal kabar penghapusan video bukti milik suporter Arema atau Aremania terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/2022) dengan memakan lebih dari seratus korban jiwa. Kini, LPSK mengungkapkan bahwa pihaknya menerima permohonan perlindungan dari 10 Aremania.
Sempat Tanggapi Soal Penghapusan Video Tragedi Kanjuruhan, Kini LPSK Ungkap 10 Suporter Arema Memohon Perlindungan
Tragedi kelam di dunia sepak bola Indonesia yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia. Pasalnya dalam tragedi tersebut memakan lebih dari ratusan jiwa. Kini para suporter Arema atau Aremania meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).
Dilansir dari Kabar Pagi TvOne pada Sabtu (8/10/2022), Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menerima laporan dari 10 suporter Arema atau Aremania yang merupakan saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
¨Yang dilindungi yang lain ada 1, kalau yang mendapatkan perlindungan darurat karena situasi medisnya. Nanti yang mengajukan permohonan kepada LPSK totalnya sekarang sudah ada 10 permohonan perlindungan,¨ ungkap Edwin Partogi.
Edwin lalu mengatakan bahwa 10 suporter Arema atau Aremania yang membuat perlindungan LPSK adalah saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
¨(10 Aremania yang melapor) Saksi dan korban, nama tidak bisa disebutkan,¨ lanjutnya.
LPSK Tanggapi Soal Penghapusan Video Bukti Tragedi Kanjuruhan
Fakta mencengangkan mencuat ke publik terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa supporter Arema atau Aremania pada Sabtu (1/10/2022), pasalnya kepolisian telah menghapus video yang bisa menjadi barang bukti tragedi mencekam itu.