Edy Rahmayadi saat berada di Polda Sumut..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Kisruh Internal Manajemen PSMS Medan Bergulir Panas di Poldasu-Kodrat Shah Tersangka?

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:10 WIB

Medan - Kisruh di internal manajemen PSMS Medan antara kubu Edy Rahmaydi VS Kodrat Shah yang bermula  terjadi saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 25 Maret 2022 lalu semakin memanas.

Bahkan, kisruh PSMS Medan ini menjadi perkara tindak pidana yang telah berproses ke tahap penyidikan yang bergulir di Subdit 2 Hardabang Tah, Ditreskrimum Polda Sumut. Perkara tindak pidana ini tertuang dalam laporan PSMS Medan  dalam nomor LP Nomor : LP / B / 966 / V / 2022 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 31 Mei 2022, mengenai dugaan pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.

Dua orang telah ditetapkan tersangka namun tidak dilakukan penahanan. Bahkan, saat ini santer kabar pihak penyidik pun menetapkan paman Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kodrat Shah sebagai tersangka.
 
Sebelum itu, Penyidik Subdit 2 Hardatahbang Polda Sumut terlebih dulu menetapkan status tersangka terhadap Julius Raja dan Fityan. 
 
Dimana kasusnya terkait dugaan pemalsuan surat palsu yang dilaporkan Direktur Hukum PSMS Medan, Bambang Abimanyu.
 
Keduanya dilaporkan karena mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS sehingga hadir di Kongres PSSI pada 30 Juni 2022 di Bandung.
 
“Iya benar, sudah tersangka. dikenakan Pasal 263 KUHPidana,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Rabu(14/12/2022).
 
Akan tetapi, meski sudah ditetapkan status tersangka dugaan tindak pidana  pemalsuan surat, menurut Hadi, yang bersangkutan diantaranya Julius Raja dan Fityan tidak dilakukan penahanan. 
 
Namun Hadi tidak menjelaskan detail apa alasan penyidik,  tidak atau belum melakukan penahanan terhadap keduanya. 
 
“Keduanya sudah tersangka. Tidak dilakukan penahanan karena itu kewenangan penyidik,” sebut Hadi. 
 
Bersama Dua Orangnya, Kodrat Shah Tersangka? Kasubdit 2 Hardabangtah Ditreskrimum Bungkam
 
Seiring perjalanan perkara, disebut-sebut nama Ketua MPW salah satu OKP di Sumut serta Sekjen salah satu Partai Politik, Kodrat Shah, dikabarkan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik.
 
Diduga, ia merupakan orang yang memandatkan Julius Raja alias 'King' dan Fityan untuk menghadiri Kongres PSSI di Bandung pada 30 Juni 2022 lalu.
 
Penetapan status tersangka terhasap Kodrat Shah ini pun disebut-sebut sejak tanggal 24 Oktober 2022 lalu. Di mana, dikabarkan pihak penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup. 
 
Kemudian, pihak penyidik juga  sudah memanggil Kodrat Shah pada 9 Desember 2022 lalu untuk diperiksa sebagai tersangka namun Kodrat mangkir.
 
Namun hal ini belum diketahui pasti, termasuk juga apa alasan Kodrat mangkir dari pemeriksaan polisi.
 
Dari sederet dugaan dan kabar yang beredar terkait penetapan status tersangka terhadap Kodrat Shah ini, Kasubdit 2 Hardabang Tah,  Ditreskrimum Polda Sumut yang menangani perkara ini, AKBP Simon Paulus Sinulingga ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp ponselnya bungkam.
 
Sederet tulisan pertanyaan konfirmasi terkait hal ini yang disampaikan pada pukul 13.20 WIB, tak kunjung dibalas. Meski tulisan pesan pertanyaan tersebut sudah menunjukkan centang dua.
 
Kronologi Kekisruhan Internal Management PSMS Medan
 
Kisruh di internal manajemen PSMS Medan ini bermula sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 25 Maret 2022 lalu.
 
Ketika RUPS digelar, management PSMS kubu Edy Rahmayadi menunjuk Arifuddin Maulana Basri sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI). 
 
Diketahui bila, Arifuddin Maulana Basri ini adalah merupakan menantu dari Edy Rahmayadi.
 
Sedangkan Kodrat Shah, selaku pemegang saham merasa kebobolan karena tidak diundang dalam RUPS tersebut.
 
Atas penunjukan Arifuddin Maulana Basri, paman Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck ini merasa kecewa dan menganggap hasil RUPS itu tidak sah.
 
Belakangan, di saat kisruh RUPS muncul, timbul kembali masalah baru menyangkut Kongres PSSI di Bandung, Jawa Barat.
 
Saat Kongres PSSI 2022 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (30/5/2022) lalu, kubu Edy Rahmayadi yang diwakili Manajer PSMS Mulyadi Simatupang dan Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimanyu tidak diperkenankan masuk ke area kongres. 
 
Sementara yang dibolehkan masuk ke area kongres adalah kubu Kodrat Shah. Kala itu, CEO PSMS Kodrat Shah dan Sekretaris PSMS Julius Raja yang masuk mengikuti Kongres PSSI.
 
Hal inilah yang membuat kubu Edy Rahmayadi kesal hingga akhirnya membuat laporan ke Polda Sumut melalui Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimayu.(YSA/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral