- Tvonenews/Nuryanto
Reaksi Pilu Bos PSIM Seusai PSSI Putuskan Kompetisi Liga 2 Dihentikan
Yogyakarta, tvOnenews.com - Chief Executive Officer (CEO) PSIM Yogyakarta, Bima Sinung Widagdo, mengutarakan kesedihannya setelah PSSI memutuskan tak melanjutkan kompetisi Liga 2 2022-2023.
Kompetisi Liga 2 musim 2022-2023 resmi dihentikan setelah diadakan Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, di kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023).
“Kami secara berat hati menerima putusan Exco meeting PSSI hari ini, yang menghentikan kompetisi Liga 2 untuk musim ini,” ujar Bima.
Kekecewaan bos PSIM itu bukan tanpa alasan. Tim berjuluk Laskar Mataram sudah berlatih keras karena berharap Liga 2 bakal kembali bergulir.
Sayangnya, harapan seluruh elemen PSIM sirna karena keputusan PSSI soal kelanjutan kompetisi Liga 2.
“Persiapan yang cukup matang yang sudah kita lakukan dan perjuangan yang sedang kita jalani menjadi sia-sia dan tidak dapat terselesaikan secara tuntas," ujar Bima.
"Kami masih membuktikan komitmen dan kesiapan kami untuk melanjutkan Liga 2, dengan latihan di hari yang sama ketika kompetisi resmi dihentikan,” ungkapnya.
Selain itu, Bima juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Tujuannya agar ke depan kompetisi sepak bola di Indonesia dapat lebih baik dan lebih berkualitas.
“Harapan kami kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari agar dapat tercipta suatu kompetisi yang baik, berkualitas dan terjamin kesinambungan nya”, lanjut Bima.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyampaikan bahwa keputusan menghentikan Liga 2 karena sejumlah faktor. Pertama adalah karena ada permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak dilanjutkan.
Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator, serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
Selain itu adanya rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat,
Kemudian Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan juga menjadi pertimbangan untuk memberhentikan Liga 2. (Nur/mir)