Pratama Arhan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Mantap, PSIS Dukung Penuh Pratama Arhan yang Resmi Berseragam Tokyo Verdy

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:48 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Bek Timnas dan PSIS Semarang Pratama Arhan kini mantap berkarir ke Liga Jepang. Ia resmi bergabung dengan klub Tokyo Verdy yang berlaga di kompetisi JLeague Divisi dua. Manajemen PSIS mendukung penuh langkah Pratama tersebut bahkan melepasnya dengan bebas transfer.

Chief Executive Officer (CEO) PSIS Yoyok Sukawi mengatakan, PSIS memang berkomitmen akan melepas Pratama Arhan jika diminati klub di luar negeri. Hal itu agar Arhan bisa meningkatkan kemampuannya dengan bermain di kompetisi yang berbobot. Bahkan pihaknya rela tanpa fee transfer. 

Hal ini  kata Yoyok, sebagai wujud dukungan PSIS kepada pemain berbakatnya untuk berkarir di luar negeri yang muaranya dapat menghantarkan prestasi bagi Timnas Indonesia.

"Kami umumkan, wonderkid jebolan Akademi PSIS, Pratama Arhan resmi kami lepas ke klub Jepang Tokyo Verdy. Ini sesuai komitmen PSIS, Arhan kami lepas tanpa fee satu rupiah pun demi karir Arhan. Ini sebuah kebanggaan untuk PSIS karena jebolan akademinya bisa dilirik ke klub Jepang,” kata Yoyok Sukawi di Semarang, Rabu (16/2/2022).

Yoyok menambahkan,  Arhan selama berkarir di luar negeri tetap menjadi bagian PSIS dengan status sebagai brand ambassador klub untuk membantu promosi nama PSIS di kancah internasional.

"Antara kami PSIS, Arhan, dan agen telah sepakat mau sejauh mana Arhan bermain di luar negeri, saat kembali di Indonesia, Arhan kembalinya ke PSIS sebagai rumah yang telah membesarkan Arhan selama ini," ungkap Yoyok Sukawi.

Sementara itu, Pratama Arhan mengungkapkan antusiasnya berseragam Tokyo Verdy. Lewat akun instagram @pratamaarhan8, ia berterimakasih atas penghargaan besar sehingga dirinya bisa bergabung ke Tokyo Verdy untuk mencoba kompetisi Jlegue 2. Ia tak lupa juga berterimakasih kepada PSIS dan suporter yang selama ini mendukungnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
03:17
03:08
01:07
01:03
02:20
Viral